Connect with us

Karimun

Polres Karimun Ungkap 11 Kasus Narkotika, 16 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210715 Wa0169
Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Karimun, Kabarbatam.com – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kali ini, penindakan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengungkap 11 kasus tersebut selama bulan Juli 2021.

Dimana, dari pengungkapan itu, sebanyak 16 orang tersangka berhasil di amankan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1.166,73 gram.

“Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengungkap 11 kasus dengan 16 orang telah kita tetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam Press Rilisnya di Mapolres Karimun, Kamis (15/7/2021).

Adenan mengatakan, 11 kasus tersebut diungkap di 5 titik wilayah di Kabupaten Karimun. Diantaranya, sebanyak 6 kasus di Kecamatan Karimun dengan jumlah tersangka 7 orang, wilayah Kecamatan Tebing sebanyak 2 kasus dengan 4 orang tersangka.

Kemudian, wilayah Kecamatan Meral Barat, Kundur dan Kundur Utara dan Barat masing- masing satu kasus dengan jumlah tersangka 5 orang.

“Terbanyak kita amankan adalah 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat 1.038 gram dari tersangka MAH yang berasal dari Malaysia dan hendak di bawa ke Kota Batam,” kata Adenan.

Adenan mengungkapkan, tersangka MAH sendiri berhasil diamankan di Pelabuhan KPK Karimun ketika tersangka menjemput barang haram tersebut dari tengah laut.

“Barang haram tersebut di dapat dari tengah laut. Sistemnya lempar di laut,” ungkap Adenan.

Dengan begitu, Adenan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Karimun.

“Kita terus melakukan pencegahan, kita asumsikan 1 gram itu di konsumsi 3 sampai dengan 4 orang dan dengan kita lakukan pengungkapan ini, sebanyak 3.500 – 4.666 jiwa bisa di selamatkan,” ucap Adenan. (Yogi)

Advertisement

Trending