Connect with us

Kepri

Polres Lingga Bakar Puluhan Batang Pohon Ganja dan Bijinya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70444968

Lingga, Kabarbatam.com – Kepolisian Resor (Polres) Lingga memusnahkan puluhan batang pohon ganja beserta biji ganja hasil dari tangkapan pada 9 September 2019 lalu.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho di halaman Mako Polres Lingga, Senin (23/9/2019).
“Terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir, semoga kedepannya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lingga dapat terminimalisir, dalam hal ini kita tidak main-main dalam memberantas narkoba,” tegas AKBP Joko Adi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkotika jenis biji ganja dengan berat total 71,45 gram, yang dimusnahkan seberat 51,45 gram selebihnya disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik cabang medan.
Sebanyak 10 gram dan untuk pembuktian pada sidang di pengadilan sebanyak 10 gram, lalu bibit pohon ganja sebanyak 70 batang, yang dimusnahkan sebanyak 32 batang pohon ganja, disisihkan 10 batang pohon ganja untuk uji laboratorium forensik cabang Medan, dan 28 batang yang telah dikeringkan untuk barang bukti pada persidangan.
“Barang bukti hasil tangkapan tak semuanya dimusnahkan, sebagian disisihkan untuk keperluan persidangan dan uji laboratorium,” kata AKBP Joko Adi.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, pada pemusnahan barang bukti dihadiri sejumlah instansi terkait yakni Kejaksaan Negeri Lingga, Lapas Dabo Singkep cabang Tanjungpinang, Kecamatan Dabo Singkep, Kades Batu Kacang.
Diberitakan sebelumnya Satresnarkoba Polres Lingga yang dipimpin oleh AKP Felix Mauk bersama anggotanya pada 9 September 2019 berhasil membongkar peredaran dan pembibitan Narkotika jenis ganja diwilayah Daik Lingga dengan menyeret 5 orang tersangka.(Fik)

Advertisement

Trending