Connect with us

Headline

Polres Tanjungpinang Musnahkan 24 Kg Sabu dari Sindikat Malaysia

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Sejumlah Jamaah Calon Haji Berjalan Menuju Pesawat Saat Pemberangkatan Kloter Terakhir Embarkasi Boyolali Di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (17/9).

Bintan, Kabarbatam.com – Polres Tanjungpinang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 24 kilogram dari empat orang tersangka, Jumat (10/1/2020). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Polres dan dihadiri langsung oleh Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang Rahma.
Empat orang tersangka yang ditangkap merupakan jaringan narkoba internasional. Sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia dan masuk ke Tanjungpinang melalui jalur laut.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil tangkapan yang dilakukan Satnarkoba Polres Bintan, yang mana barang bukti tersebut masuk ke Tanjungpinang melalui jalur laut dan didatangkan dari Malaysia.

“Mulai dari proses pemberkasan terhadap tersangka dan pemusnahan barang bukti kita lakukan secara terbuka dimana ini merupakan keterbukaan dalam penindakan narkoba,” tegas Iqbal kepada awak media. Jum’at (10/1/2020).
Barang bukti sabu 24 kg yang berhasil disita polisi dimusnahkan dengan cara dibakar.Sementarai itu Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma menejelaskan, Kota Tanjungpinang sangat mensupport dan mendukung seluruh kegiatan Polres Tanjungpinang dalam pengungkapan kasus narkoba, dan juga masyarakat agar sama – sama mengawasi peredaran narkotika.

“Sebaik-baiknya penegak hukum, jika kita tidak bekerja sama, tidak akan bisa maksimal,” ucap Rahma. Dijelaskan Rahma, dengan jumlah penduduk Tanjungpinang, ia mengajak agar bersama-sama berjuang dan menjaga kota Tanjungpinang.
“Hari ini kita melihat bukti nyata, dan juga jangan sampai barang ini merusak masa depan generasi kita,” ujarnya. Ditegaskan Rahma, siapapun yang terlibat kasus narkoba, baik itu masyarakat biasa maupun ASN, tidak ada ampun bagi mereka.
“Siapapun orang yang terlibat narkoba harus ditangkap dan tidak peduli siapapun mereka, apa jabatannya jika sudah terlibat narkoba harus ditangkap,” tegas Rahma usai pelaksanaan pemusnahan Narkoba. (Yul)

Advertisement

Trending