Connect with us

Headline

Polres Tanjungpinang : Hasil Curian Dibarter Dengan Sabu

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117738752

Tanjugpinang, KABARBATAM.com – Polres Tanjugpinang gelar konferensi pers terkait kasus congkel jok motor dan mengambil barang berharga korban seperti handphone, selain itu pelaku juga ternyata pengguna narkoba dimana dalam penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Dalam kasus ini ada dua yang menjerat para pelaku dua diantaranya sepasang suami istri merupakan penadah barang curian” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal di Mapolres Tanjungpinang, Senin (28/10/2019).
Dijelaskan AKBP Iqbal, penadah tersebut menyediakan sabu dimana hasil curian ditukar dengan sabu dan para pelaku menggunakan sabu secara bersama – sama di rumah pelaku yang berada di Jalan Tanjung Unggat.
“Ini merupakan kasus mufakat dalam kejahatan dimana satu handphone ditukar dengan setengah gram sabu” tambahnya.
Lanjut AKBP Iqbal, pelaku congkel jok bukan dijual untuk kebutuhan ekonomi melainkan ditukar dengan sabu untuk digunakan bersama.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya selama Tiga bulan” terangnya.
Sebelumnya, kelima pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tanjugpinang atas kasus congkel jok motor dimana pelaku telah melakukan pengintaian terlebih dahulu setelah melihat pemilik motor lengah pelaku langsung melakukan aksinya.
“Ada 25 TKP lokasi dan saat penangkapan dirumah salah satu pelaku bahkan saat penangkapan satu tersangka mencoba melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendi Ali.
Kelima pelaku berinisial SP, EF, SD sedangkan MT dan IR dua orang merupakan suami istri yang merupakan penanda hasil curian sementara satu pelaku yang harus merasakan timah panas yakni EF.
Kelima pelaku berada di Mapolres Tanjungpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 363 dengan hukuman 6 Tahun penjara.(Yul)

Advertisement

Trending