Connect with us

Headline

Polres Tanjungpinang Sita 2 Kg Sabu dari Sindikat Narkoba

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46911184

Tanjungpinang, KABARBATAM.COM – Polres Tanjungpinang menyita 2 kilogram narkotika jenis sabu dengan satu orang tersangka berinisial ER (46) yang diduga merupakan hasil dari pengembangan tersangka AR (40) yang ditangkap beberapa waktu lalu didepan Bank Panin, Kota Tanjungpinang.
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu dari pengembangan yang ditangkap kemarin,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Iqbal, Kamis (5/3/2020).
Disinggung terkait kronologis penangkapan, AKBP Iqbal enggan membeberkan lebih jauh, ia meminta untuk bersabar dan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers.
“Sabar dulu nanti yang jelas kita akan gelar dan menceritakan kronologis nya, barang tersebut dibawa dari mana dan akan diserahkan kepada siapa yang jelas biarkan tim narkoba bekerja dulu,” pungkasnya.(Yul)

Advertisement

Trending