Headline
Polres Tanjungpinang Sita 2 Kg Sabu dari Sindikat Narkoba

Tanjungpinang, KABARBATAM.COM – Polres Tanjungpinang menyita 2 kilogram narkotika jenis sabu dengan satu orang tersangka berinisial ER (46) yang diduga merupakan hasil dari pengembangan tersangka AR (40) yang ditangkap beberapa waktu lalu didepan Bank Panin, Kota Tanjungpinang.
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu dari pengembangan yang ditangkap kemarin,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Iqbal, Kamis (5/3/2020).
Disinggung terkait kronologis penangkapan, AKBP Iqbal enggan membeberkan lebih jauh, ia meminta untuk bersabar dan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers.
“Sabar dulu nanti yang jelas kita akan gelar dan menceritakan kronologis nya, barang tersebut dibawa dari mana dan akan diserahkan kepada siapa yang jelas biarkan tim narkoba bekerja dulu,” pungkasnya.(Yul)





-
Batam3 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam2 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Batam5 hari ago
Personel dan Masyarakat Kavling Seraya Ciptakan Rasa Kebersamaan di Kegiatan TMMD ke-116 Batam
-
Headline6 hari ago
Ukir Prestasi, Kemenkumham RI Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif Tahun 2023
-
Batam4 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik
-
Kepri6 hari ago
Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri
-
BP Batam5 hari ago
Turis Korea Selatan Puji Kemajuan Kota Batam
-
Batam4 hari ago
PLN Batam Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Pembangkit di Batam