Headline
Polres Tanjungpinang Sita 2 Kg Sabu dari Sindikat Narkoba
Tanjungpinang, KABARBATAM.COM – Polres Tanjungpinang menyita 2 kilogram narkotika jenis sabu dengan satu orang tersangka berinisial ER (46) yang diduga merupakan hasil dari pengembangan tersangka AR (40) yang ditangkap beberapa waktu lalu didepan Bank Panin, Kota Tanjungpinang.
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu dari pengembangan yang ditangkap kemarin,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Iqbal, Kamis (5/3/2020).
Disinggung terkait kronologis penangkapan, AKBP Iqbal enggan membeberkan lebih jauh, ia meminta untuk bersabar dan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers.
“Sabar dulu nanti yang jelas kita akan gelar dan menceritakan kronologis nya, barang tersebut dibawa dari mana dan akan diserahkan kepada siapa yang jelas biarkan tim narkoba bekerja dulu,” pungkasnya.(Yul)
-
Batam1 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Batam7 hari ago
PT DSAW di Kawasan Industri Terpadu Kabil Alami Kebakaran Hebat
-
Anambas10 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Headline11 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam17 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam4 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini