Batam
Polresta Barelang ‘Blender’ Ribuan Butir Pil Ekstasi Milik Sindikat Narkoba

Batam, Kabarbatam.com – Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan ribuan butir barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan 2,8 kilogram daun ganja kering hasil penindakan peredaran narkotika di wilayah Kota Batam.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Narkoba Kompol Rayendra Arga Prayana, Perwakilan Walikota Batam, DPRD Batam, Kejari Batam, dan BNN Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebanyak 1.489 butir pil ekstasi dan 2,855 kilogram daun ganja kering hasil penindakan sindikat peredaran gelap narkotika di Kota Batam dimusnahkan.
Menurut Nugroho, pemusnahan barang bukti narkotika ini harus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkotika yang telah diamankan tahapan selanjutnya dimusnahkan.
“Jadi, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini telah inkrah dan harus dimusnahkan dengan disaksikan langsung FKPD Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (16/5/2023) pagi di Mapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang menjelaskan, barang bukti narkotika jenis daun ganja ini diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang di depan ruko Cemara Asri Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Rabu (3/4/2023) pukul 21.15 WIB.
“Tersangka yang kita amankan ada 1 orang berinisial BDS (36),” tuturnya.
Sementara itu, narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang di Baloi Mas Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Minggu (7/4/2023).
“Tersangka yang diamankan ada 3 orang yang berinisial MS (50), B (42), dan E (45),” imbuhnya.
Dalam pengungkapan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam melakukan penindakan terhadap sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Batam.
“Saya mengapresiasi jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menghimbau masyarakat Kota Batam apabila di lingkungan setempat mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba silahkan secepat mungkin melaporkan kepada jajaran Polresta Barelang.
“Pastinya, laporan masyarakat langsung kita tanggapi dan kita tindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Pada intinya tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Atok)









-
Batam2 hari ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Batam15 jam ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Riau2 hari ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Headline1 hari ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
-
Natuna3 jam ago
Pemkab Natuna Siap Fasilitas Pemasaran UMKM Lokal
-
Batam1 hari ago
Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idulfitri 1446 H, PLN Batam Siaga Penuh
-
Batam1 hari ago
Promo Cahaya Ramadan PLN Batam Hadirkan Banyak Keuntungan, Sudah 700 Pelanggan yang Bergabung