Batam
Polresta Barelang ‘Blender’ Ribuan Butir Pil Ekstasi Milik Sindikat Narkoba
Batam, Kabarbatam.com – Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan ribuan butir barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan 2,8 kilogram daun ganja kering hasil penindakan peredaran narkotika di wilayah Kota Batam.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Narkoba Kompol Rayendra Arga Prayana, Perwakilan Walikota Batam, DPRD Batam, Kejari Batam, dan BNN Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebanyak 1.489 butir pil ekstasi dan 2,855 kilogram daun ganja kering hasil penindakan sindikat peredaran gelap narkotika di Kota Batam dimusnahkan.
Menurut Nugroho, pemusnahan barang bukti narkotika ini harus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkotika yang telah diamankan tahapan selanjutnya dimusnahkan.
“Jadi, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini telah inkrah dan harus dimusnahkan dengan disaksikan langsung FKPD Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (16/5/2023) pagi di Mapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang menjelaskan, barang bukti narkotika jenis daun ganja ini diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang di depan ruko Cemara Asri Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Rabu (3/4/2023) pukul 21.15 WIB.
“Tersangka yang kita amankan ada 1 orang berinisial BDS (36),” tuturnya.
Sementara itu, narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang di Baloi Mas Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Minggu (7/4/2023).
“Tersangka yang diamankan ada 3 orang yang berinisial MS (50), B (42), dan E (45),” imbuhnya.
Dalam pengungkapan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam melakukan penindakan terhadap sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Batam.
“Saya mengapresiasi jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menghimbau masyarakat Kota Batam apabila di lingkungan setempat mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba silahkan secepat mungkin melaporkan kepada jajaran Polresta Barelang.
“Pastinya, laporan masyarakat langsung kita tanggapi dan kita tindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Pada intinya tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam17 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam3 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline2 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Headline3 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
BP Batam3 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Batam15 jam agoJelang Imlek, AGP melalui MEG Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Vihara Rempang dan Galang
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka



