Batam
Polresta Barelang ‘Blender’ Ribuan Butir Pil Ekstasi Milik Sindikat Narkoba
Batam, Kabarbatam.com – Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan ribuan butir barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan 2,8 kilogram daun ganja kering hasil penindakan peredaran narkotika di wilayah Kota Batam.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Narkoba Kompol Rayendra Arga Prayana, Perwakilan Walikota Batam, DPRD Batam, Kejari Batam, dan BNN Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebanyak 1.489 butir pil ekstasi dan 2,855 kilogram daun ganja kering hasil penindakan sindikat peredaran gelap narkotika di Kota Batam dimusnahkan.
Menurut Nugroho, pemusnahan barang bukti narkotika ini harus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkotika yang telah diamankan tahapan selanjutnya dimusnahkan.
“Jadi, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini telah inkrah dan harus dimusnahkan dengan disaksikan langsung FKPD Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (16/5/2023) pagi di Mapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang menjelaskan, barang bukti narkotika jenis daun ganja ini diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang di depan ruko Cemara Asri Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Rabu (3/4/2023) pukul 21.15 WIB.
“Tersangka yang kita amankan ada 1 orang berinisial BDS (36),” tuturnya.
Sementara itu, narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang di Baloi Mas Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Minggu (7/4/2023).
“Tersangka yang diamankan ada 3 orang yang berinisial MS (50), B (42), dan E (45),” imbuhnya.
Dalam pengungkapan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam melakukan penindakan terhadap sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Batam.
“Saya mengapresiasi jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menghimbau masyarakat Kota Batam apabila di lingkungan setempat mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba silahkan secepat mungkin melaporkan kepada jajaran Polresta Barelang.
“Pastinya, laporan masyarakat langsung kita tanggapi dan kita tindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Pada intinya tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna3 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam1 hari agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline3 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam13 jam agoSidang Etik Internal Partai terhadap Mangihut Rajagukguk Rampung, Cak Nur: DPP PDI Perjuangan segera Beri Keputusan
-
Batam23 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun
-
BP Batam1 hari agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam2 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun



