Headline
Polresta Barelang Musnahkan 40 Kg sabu-sabu
Batam, Kabarbatam.com– Sebanyak 40 Kg barang sitaan/barang bukti narkoba dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang dengan menggunakan mesin insinerator, di Halaman Satresnarkoba Polresta Barelang, Selasa (3/9/2019)
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo S.IK,M.H, mengatakan bahwa benda sitaan/barang bukti narkoba yang kita musnahkan hari ini yang berasal melalui perairan dari Malaysia.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti narkotika seberat 40 Kilogram atau 39.667,7 Gram. Kalau di hitung dari barang bukti tersebut kita bisa selamatkan kurang lebih 130 ribu anak-anak kita dari bahayanya narkotika,” ungkap Prasetyo.
“Pemusnahan ini akan kita lakukan
dengan cara di bakar menggunakan mesin insinerator,” ungkapnya.
Ini merupakan barang bukti dari 3 kasus laporan polisi yang kita kembangkan selama satu bulan terakhir dengan 6 tersangka.
“Tersangka atas nama Toni Indra bin David Kho, Laode M Fajar Saud bin Laode Njai, Jony Andrianto bin Sunardi beserta Putra Eka Satya dengan barang bukti (BB) narkotika seberat 38 kilogram sabu dengan TKP Teringbay Nongsa,” imbuhnya.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 Junto 11 Ayat 2 tentang narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan minimal 7 tahun penjara.
Prasetyo menambahkan, ini adalah bentuk kesungguhan kita semua untuk memberantas dan menutup Kepri sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia.
“Ini merupakan komitmen dan kesungguhan kita bersama, dengan berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada lagi narkoba yang masuk ke Indonesia,” tutupnya. (Yun)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan