Batam
Polresta Barelang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Senilai Rp34 Miliar

Batam, Kabarbatam.com – Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23, 422,5 kilogram dimusnahkan Polresta Barelang bersama Forkompinda Kota Batam di Lobi Mapolresta Barelang, Rabu (13/7/2023).
Diketahui, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23, 422,5 kilo gram merupakan hasil penindakan Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang terhadap sindikat peredaran gelap narkotika di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan pemusnahan ini dapat dilakukan karena sudah mempunyai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam.
‘Narkotika jenis sabu yang kita musnahkan ini merupakan hasil penindakan Satresnarkoba Polresta Barelang yang terjadi pada hari Selasa (20/6/2023) sekira pukul 00.45 Wib di Perairan depan Pelabuhan Nongsa Pura, Kecamatan Nongsa, Batam dan di Jln. nurdin Panji, Simpang Tpa, Kecamatan Talang Kelapa, Palembang dengan mengamankan tersangka inisial JB, IF, FA. Setelah tim menangkap para tersangka di Nongsa, kemudian dikembangkan hingga ke Palembang,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat konferensi pers, Rabu (12/7/2023).
Kemudian, Satresnarkoba Polresta Barelang kembali melakukan penangkapan pada hari Jum’at (23/6/2023) sekira pukul 10.00 Wib dengan tersangka yang berhasil diamankan berinisial FR di Pelabuhan Pulau Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Batam.
“Jumlah keseluruhan 23.422,5 Gram, jika diasumsikan dalam 1 gram itu dikomsumsi oleh 10 orang, maka bisa menyelamat 231.284 jiwa manusia. Dan jika di rupiahkan asumsi harga 1 gram dengan harga Rp.1.500.000, maka Barang bukti sabu seberat 23.422,5 Gram di rupiahkan sebesar Rp. 34.692.600.000,” ujarnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam dengan tujuan untuk memastikan yang dimusnahkan tersebut benar-benar adalah narkotika jenis sabu.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau, kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ditemukan peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Laporan tersebut, akan kita tindak lanjuti dan mulai saat ini kita nyatakan perang dengan narkotika. Semoga Kota Batam bersih dari narkotika,” pungkasnya. (Atok)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam3 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam22 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa