Batam
Polresta Barelang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Senilai Rp34 Miliar

Batam, Kabarbatam.com – Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23, 422,5 kilogram dimusnahkan Polresta Barelang bersama Forkompinda Kota Batam di Lobi Mapolresta Barelang, Rabu (13/7/2023).
Diketahui, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23, 422,5 kilo gram merupakan hasil penindakan Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang terhadap sindikat peredaran gelap narkotika di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan pemusnahan ini dapat dilakukan karena sudah mempunyai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam.
‘Narkotika jenis sabu yang kita musnahkan ini merupakan hasil penindakan Satresnarkoba Polresta Barelang yang terjadi pada hari Selasa (20/6/2023) sekira pukul 00.45 Wib di Perairan depan Pelabuhan Nongsa Pura, Kecamatan Nongsa, Batam dan di Jln. nurdin Panji, Simpang Tpa, Kecamatan Talang Kelapa, Palembang dengan mengamankan tersangka inisial JB, IF, FA. Setelah tim menangkap para tersangka di Nongsa, kemudian dikembangkan hingga ke Palembang,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat konferensi pers, Rabu (12/7/2023).
Kemudian, Satresnarkoba Polresta Barelang kembali melakukan penangkapan pada hari Jum’at (23/6/2023) sekira pukul 10.00 Wib dengan tersangka yang berhasil diamankan berinisial FR di Pelabuhan Pulau Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Batam.
“Jumlah keseluruhan 23.422,5 Gram, jika diasumsikan dalam 1 gram itu dikomsumsi oleh 10 orang, maka bisa menyelamat 231.284 jiwa manusia. Dan jika di rupiahkan asumsi harga 1 gram dengan harga Rp.1.500.000, maka Barang bukti sabu seberat 23.422,5 Gram di rupiahkan sebesar Rp. 34.692.600.000,” ujarnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam dengan tujuan untuk memastikan yang dimusnahkan tersebut benar-benar adalah narkotika jenis sabu.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau, kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ditemukan peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Laporan tersebut, akan kita tindak lanjuti dan mulai saat ini kita nyatakan perang dengan narkotika. Semoga Kota Batam bersih dari narkotika,” pungkasnya. (Atok)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya