Batam
Polresta Barelang Tangkap Pemilik Kapal yang Menewaskan Enam PMI di Perairan Johor
Batam, Kabarbatam.com – Pemilik kapal yang tenggelam di Perairan Pulau Pisang, Pontian, Johor, Malaysia, Selasa (18/1/2022) lalu, yang menewaakan 6 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap Sat Reskrim Polresta Barelang.
Pemilik kapal bernama Yuslan bin Abdullah beserta Zamri yang berperan mengecek kondisi kapal, diamankan di Perum Baloi Lubukbaja, pada Rabu (19/1/2022).
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, penangkapan berawal saat penyelidikan anggota Sat Reskrim Polresta Barelang, yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan bersama Kapolsek Belakangpadang.
“Penangkapan berawal dari informasi KBRI Johot Malaysia, bahwa ada kapal tenggelam di Johor dan itu merupakan kapal dari Indonesia,” kata Nugroho, saat menggelar expose di Mapolresta Barelang, Jumat (28/1/2022).
Nugroho menuturkan, anggota berangkat dari Belakangpadang ke Pulau Terong, dan akhirnya diamankan Zamri.
“Yuslan melarikan diri kerumahnya di Perumahan Baloi Lubukbaja, dan ditangkap oleh anggota kami Sat Reskrim,” ujarnya.
Lanjut Nugroho, pelaku Yuslan mendapat keuntungan satu PMI ilegal sebesar Rp2 juta, dan pelaku Zamri mendapat Rp150 ribu perorang.
“Pasal 5 dan Pasal 7, serta Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup,” ungkap Nugroho.(romi)
-
Natuna17 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



