Batam
Polsek Belakangpadang Ringkus 2 Pelaku Pencurian Mesin Tempel di Pulau Moro

Batam, Kabarbatam.com – Unit Reskrim Polsek Belakangpadang meringkus dua pelaku pencurian kipas mesin tempel 40 PK yang terjadi di gudang ikan milik seorang warga Pulau Kasu, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Jum’at (26/2/2021).
Kapolsek Belakangpadang AKP Sulam, SH, mengatakan, kedua pelaku berinisial inisial LL (43) dan MA (21) berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Belakangpadang di wilayah Pulau Moro, Kabupaten Karimun.
“Peristiwa itu bermula pada hari Jumat (26/2/2021) sekira pukul 03.00 Wib, korban berinisial N melihat mesin tempel tersebut masih berada di gudang ikan miliknya,” ungkap Sulam.
Namun, sekira pukul 08.00 Wib, N melihat kipas mesin sudah tidak ada dan ia langsung keluar pergi ke arah Kasu Barat. Pada saat perjalanan, N melihat sebuah boat yang melaju kencang dan pada saat di panggil sembari melambaikan tangan boat tersebut tidak mau berhenti dan langsung tancap gas.
“Upaya pengejaran pun dilakukan oleh pemilik mesin tersebut, namun boat yang dinahkodai LL (43) dan MA (21) sudah menghilangkan jejak dan tidak dapat ditemukan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban N mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000 dan ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Belakangpadang.
Menerima laporan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Belakangpadang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Doddy Basyir. S.H mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada Pulau Moro, Kabupaten Karimun.
“Dengan gerak cepat unit Reskrim Polsek Belakangpadang langsung menuju Pulau Moro serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan Opsnal Unit Reskrim Polsek Moro, Polres Karimun untuk mencari keberadaan pelaku,” bebernya.
Setelah berkoordinasi dan bekerjasama dengan opsnal Unit Reskrim Polsek Moro, Polres Karimun akhirnya kedua pelaku berinisial LL (43) dan MA (21) berhasil diamankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa, 1 unit kipas stainless 40 Pk merk SOLAS Seri 3321.110.15 , 1 unit speed Boat berwarna Hitam dengan Mesin 40 PK merk Yamaha.
“Saat ini kedua pelaku berinisial LL (43) dan MA (21) telah diamankan di Polsek Belakangpadang guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)









-
Headline3 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Headline3 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Riau1 hari ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Batam3 jam ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Headline20 jam ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
-
Batam19 jam ago
Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idulfitri 1446 H, PLN Batam Siaga Penuh