Connect with us

Batam

Polsek Lubukbaja Kembali Sosialisasikan SE Mendagri tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220714 wa0261
Polsek Lubukbaja kembali melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.440/3917/SJ tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat, Kamis (14/7/2022) siang.

Batam, Kabarbatam.com – Polsek Lubukbaja kembali melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.440/3917/SJ tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat, Kamis (14/7/2022).

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Waka Polsek Lubukbaja AKP Trimanta, Kanit Binmas AKP Samianto, Kanit Intel AKP Rosyid, Kanit Samapta Iptu Marsaid, Bhabinkamtibmas Polsek Lubukbaja serta anggota Polsek Lubukbaja.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono mengatakan, tujuan dari dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut supaya masyarakat tahu tentang Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.440/3917/SJ tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan.

Tak hanya itu, personel Polsek Lubukbaja juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk dapat mencegah dan menurunkan angka penularan Covid-19 di kota Batam dengan menerapkan protokol kesehatan.

img 20220714 wa0260

“Kepada masyarakat dalam beraktifitas atau sedang bekerja sehari-hari diharapkan dapat menertibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan 5M di setiap melakukan aktifitas dimanapun dan kapanpun,” ujar Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono.

Kompol Budi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut didapati masih ada masyarakat masih melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker sehingga personel Polsek Lubukbaja langsung memberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Jangan sampai ada lagi pelanggaran protokol kesehatan. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Lubukbaja,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending