Connect with us

Batam

Polsek Lubukbaja Lakukan Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Sejumlah Lokasi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210808 Wa0120

Batam, Kabarbatam.com – Operasi Yustisi penanganan disiplin pencegahan Covid-19 kembali dilakukan. Kali ini, jajaran Polsek Lubuk Baja melakukan operasi disejumlah titik lokasi wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Sabtu, (7/8/2021) malam.

Operasi Yustisi berlangsung di empat lokasi yakni, warung makan kaki lima depan A2, Cafe satu arah Komplek Nagoya Central Blok A No 6, warung makan kaki Lima Nagoya Newton, warung makan depan S Hotel.on, warung makan depan S Hotel.

Kapolsek Lubuk Baja mengatakan, dalam operasi Yustisi ini, ditemukan adanya 3 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes selama masa pendemi covid-19.

“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono, Minggu (8/8/2021).

Selain, penanganan disiplin pencegahan Covid-19 di wilayah Lubuk Baja, sasaran utama dalam operasi ini adalah kriminalitas C3 (Curas, Curat & Curanmor), Premanisme, Senjata Tajam, Balap Liar, Narkoba, Kerumunan.

“Kita sudah melakukan mobiling di seputaran wilayah Hukum Polsek Lubuk Baja, memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada dan menghimbau kepada masyarakat dimasa adaptasi baru tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan,” ujar Budi Hartono.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif serta melakukan teguran lisan terhadap muda mudi, masyarakat yang tidak memakai masker dan nasyarakat yang berkumpul membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing. (Atok)

Advertisement

Trending