Connect with us

Headline

Polsek Sungai Beduk Tangkap Dua Pemalsu Uang Rp6,2 Juta

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117742848

Batam, Kabarbatam.com– Polsek Sungai Beduk menyita uang palsu yang beredar sebesar Rp6.250.000. Uang palsu disita dari tersangka Usman Alibasyah dan Sarifuddin.
Kedua tersangka ditangkap di Simpang Dam Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
“Kedua tersangka Usman Alibasyah (53) dan Sarifuddin (38) membuat uang palsu tersebut pada Selasa (11/6/2019) mulai dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 23.50 WIB. Uang palsu dibuat di Perumahan Saguba Batuaji, Kota Batam,” ungkap Kapolsek Sungai Beduk, AKP Joko Purnomo, didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa.
“Kedua tersangka sepakat mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 50 lembar dengan nominal Rp5 juta dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 25 lembar dengan nominal Rp. 1.250.000. Total uang yang dipalsukan Rp6.250.000,” ungkap Joko.
Kedua tersangka nekat melakukan aksi jahatnya, karena belum mendapatkan pekerjaan dan sudah tidak mempunyai uang lagi untuk makan.
Joko menambahkan, kedua tersangka ditangkap pada Selasa (25/6/2019) pukul 01.40 WIB oleh anggota Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa, SH.
“Saat penangkapan, tersangka Usman bersembunyi di rumah panggung Kampung Aceh Simpang Dam, sementara Sarifuddin diamankan di kos yang berlokasi di kampung tower indah, Kel Mukakuning, Kec Sungai  Beduk Kota batam,” tambahnya.
Kedua tersangka dan barang bukti yakni satu buah printer merk Canon Pixma, satu buah Lak ban bening, satu buah Pena warna pink, satu buah Pena warna kuning, satu buah Klir kayu warna pink, satu buah penggaris, satu buah pisau karter dan kaca nako dibawa ke Polsek Sei Beduk untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (1), (2), (3) UU RI No. 7 Tahun 2011, tentang mata uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Himbauan ke masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menemukan dan menggunakan uang, sebelum menerima uang periksa 3 D yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. (*)

Advertisement

Trending