Connect with us

Kepri

Polsek Tanjungpinang Timur Semprot Disinfektan Diwilayah Zona Merah

akhlilfikri

Published

on

Polsek Tanjungpinang Timur

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah hukumnya, Polsek Tanjungpinang Timur lakukan penyemprotan disinfektan di 4 lokasi yang tergolong zona merah di Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/2/2021), hal itu dilakukan mengingat diwilayah yang dilakukan penyemprotan disinfektan merupakan wilayah tergolong dalam zona merah penyebaran Covid-19.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini salah satu wujud upaya kita dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, Sabtu (13/2/2021)

AKP Firuddin membeberkan, adapun wilayah yang dilakukan penyemprotan pada kesempatan itu yakni di wilayah Kelurahan Pinang Kencana yang meliputi Perumahan Bukit Raya RT 05 RW 11, lalu di Perumahan Bukit Raya RT 06 RW 11, Mini Market Mitra Raya Perumahan Bukit Raya dan di Masjid Al-Ittihad Perumahan Bukit Raya.

“Penyemprotan kali ini dibeberapa tempat di wilayah Kelurahan Pinang Kencana, salah satu tempat yang kita lakukan penyemprotan disinfektan di seputaran wilayah yang terdapat pasien positif Covid,” ungkapnya

Lanjut dia, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya telah melakukan berbagai upaya baik itu imbauan langsung terkait prokes Covid-19 maupun penyemprotan disinfektan dibeberapa titik yang tergolong zona merah penyebaran Covid-19.

“Kita juga disetiap kesempatan langsung turun ke beberapa titik keramaian untuk menyampaikan langsung imbauan prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. KIta berharap apa yang telah kita sampaikan dapat diterapkan dengan baik ditengah masyarakat,” katanya

Menurut AKP Firuddin dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 perlunya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah.

Editor : Fikri

Advertisement

Trending