Batam
Praktisi Hukum Batam Dr.Fadlan Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Pekerja Korban PHK PT PSG

Kabarbatam.com, Batam – Akademisi sekaligus Praktisi Hukum Batam, Dr. Fadlan, S.H.,M.H.C.Med siap memberikan pendampingan hukum bagi para pekerja terdampak PHK subcon PT Prakarsa Samudera Gresik (PSG) di bawah naungan PT Semen Merah Putih.
Hal ini dilakukan Dr. Fadlan sebagai bentuk keprihatinan cukup mendalam atas apa yang sudah di alami para pekerja subcon di PT Semen Merah Putih.
Kepada Kabarbatam.com, Dr. Fadlan mengungkapkan, situasi ini sebenarnya harus tidak terjadi dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“PHK ini memberikan dampak negatif yang cukup luas. Ditengah gempuran tingkat angka pengangguran yang besar di Batam, hal ini sangat disayangkan sekali terjadi,” ungkap Dr. Fadlan, Sabtu (5/6/2025) malam.
Menurut Dr. Fadlan, beberapa waktu lalu Presiden RI, Prabowo Subianto telah menekankan kepada para pelaku usaha untuk bisa mengatasi persoalan pengangguran ini.
“Menyikapi permasalahan yang terjadi di PT Semen Merah Putih, kami menilai ini bukanlah persoalan pribadi bagi karyawan, tetapi hal ini bakal menjadi persoalan Pemerintah ke depan. Oleh karena itu, saya sebagai Praktisi Hukum siap melakukan pendampingan kepada para pekerja sehingga situasi yang saat ini terjadi dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutur Fadlan.
Seperti diketahui, dugaan diskriminasi dan keterlibatan pihak ketiga dalam pemutusan hubungan kontrak kerja terhadap pekerja warga tempatan Kabil mencuat setelah terjadinya aksi mogok kerja.
Para pekerja ini menganggap subcon PT Prakarsa Samudera Gresik tidak profesional. Mereka melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa dilandasi dasar atau alasan yang masuk nalar logika.
Puluhan pekerja yang menggantung nasibnya selama bertahun-tahun di PT Semen Merah Putih kini tinggalah kenangan. Mereka hanya dapat berpasrah diri dan mengharapkan kebijakan PT Semen Merah Putih untuk mengambil alih permasalahan ini dan memberikan solusi pasti.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh subcon PT PSG maupun PT Semen Merah Putih perihal pemecatan terhadap para pekerja tersebut.
Selain itu, awak media juga telah berupaya mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp pihak subcon PT PSG yakni melalui Muhammad Kadafi, namun hingga saat ini belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dilayangkan. (Atok)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Ekonomi1 hari ago
Pemerintah Dukung Kemudahan Investasi di Kawasan Industri