Connect with us

Batam

Predator Anak Bawah Umur di Tanjung Piayu Diringkus Satreskrim Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220331 wa0169
Pelaku pencabulan dua orang anak dibawah umur di daerah Tanjung Piayu, Sei Beduk dibekuk Unit reskrim PPA Satreskrim Polresta Barelang, pada (10/2/2022) lalu.

Batam, Kabarbatam com — Pelaku pencabulan dua orang anak dibawah umur di daerah Tanjung Piayu, Sei Beduk dibekuk Unit reskrim PPA Satreskrim Polresta Barelang, pada (10/2/2022) lalu.

Pelaku berinisial KA (21), mencabuli korban berinisial RJS (7) jenis kelamin laki-laki, dan korban satu lagi berinisial S (5) berjenis kelamin perempuan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, kejadiannya berawal pada Minggu (12/12/2021) di daerah Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

“Modus yang diperbuat oleh pelaku dengan mengajak kedua korban keluar rumah untuk pergi ke rumah pelaku, dan mengimingi dengan eskrim dan meminjamkan handphone,” kata Nugroho, Kamis (31/3/2022).

Terhadap korban S yang merupakan adek dari korban RJM, diajak oleh pelaku untuk masuk ke kamar sebelah dan disana dilakukan pencabulan.

“Setelah dilakukan pencabulan terhadap korban S, pelaku mengajak RJM untuk dilakukan pencabulan juga,” tuturnya.

Lanjut Nugroho, kejadian ini ketahuan setelah korban inisial RJM mengeluhkan sakit saat sedang Buang Air Besar (BAB) kepada orang tuanya.

“Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengakui telah dilakukan hal yang tidak wajar oleh pelaku,” bebernya.

“Setelah adanya kejadian tersebut, korban sempat diancam oleh pelaku untuk tidak bilang kesiapa-siapa,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan pakaian yang gunakan oleh korban.

“Terhadap pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) juncto pasal pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu memperhatikan anak-anaknya bermain. Jangan sampai orangtua menjadi lengah, dan kejadian yang tidak diinginkan bisa terjadi. (*)

Advertisement

Trending