Connect with us

Headline

Program Hibah USAID Ber-IKAN untuk Masyarakat Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240124 Wa0069
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi tuan rumah lokakarya Program Hibah USAID Ber-IKAN Bersama Kelola Perikanan.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi tuan rumah lokakarya Program Hibah USAID Ber-IKAN Bersama Kelola Perikanan.

Lokakarya ini bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati laut Indonesia dan mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Acara berlangsung di kantor DKP Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (22/1/2024) dan Selasa (23/1/2024). Peserta lokakarya berasal dari berbagai organisasi, yayasan, lembaga, dan kelompok nelayan.

Kepala DKP Provinsi Kepri Said Sudrajat Mazlan, menyambut baik program USAID Ber-IKAN dan mengekspresikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

“Kita sangat mendukung kegiatan ini, dan tentunya mengapresiasi program USAID Ber-IKAN yang melaksanakan program hibah di Kepri, sehingga ada imbas dan manfaat bagi masyarakat Kepri,” ujar Said.

Ia juga memberikan semangat kepada peserta lokakarya untuk aktif mengajukan proposal program hibah USAID Ber-IKAN.

“Ini kesempatan yang baik bagi semua. Namun, peserta harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Intinya, program ini memberikan peluang positif dan diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi masyarakat nelayan di Kepri,” tambahnya.

Sementara Grant Manager USAID Ber-IKAN, Ni Sadharwati, menjelaskan bahwa program hibah ini merupakan hasil kerjasama antara Amerika dan Indonesia. Program ini secara khusus ditujukan untuk membantu melindungi keanekaragaman hayati laut Indonesia. Dana hibah sebesar US$2,3 juta dialokasikan untuk delapan provinsi di Indonesia yakni  Kalimantan Barat, Sulawsi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua/Papua Barat, termasuk Kepulauan Riau.

“Setiap provinsi akan mendapatkan hibah sebesar US$150 ribu atau setara dengan sekitar Rp2,3 miliar,” kata Ni Sadharwati. Program ini terbuka bagi organisasi, yayasan, dan lembaga yang dapat mengajukan proposal dengan rencana kerja dan detail anggaran untuk melaksanakan program sesuai ketentuan USAID Ber-IKAN.

Tujuan utama program hibah ini mencakup memperkuat kelompok masyarakat untuk mendukung pengawasan perikanan, memfasilitasi pendaftaran kapal dan implementasi logbook untuk perikanan skala kecil, memberdayakan komunitas nelayan skala kecil dalam usaha perikanan berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan tangkapan sampingan dan pelaporan spesies laut yang langka, terancam punah, dan dilindungi.

Di Provinsi Kepri sendiri, program ini akan diimplementasikan di tiga daerah yang telah ditetapkan oleh pihak USAID Ber-IKAN, yaitu di Kabupaten Bintan, Natuna, dan Anambas. Sementara, batas pengajuan proposal paling lambat adalah 22 Maret 2024 mendatang. (***)

Advertisement

Trending