Batam
Proses Eksekusi Lahan Milik PT Budi Karya Mashalim Nyaris Ricuh
Batam, Kabarbatam com – Proses eksekusi lahan sengketa milik PT Budi Karya Mashalim yang dilakukan oleh pihak PT Panca Usaha Jaya di kawasan Pasar Angkasa Jodoh, Kecamatan Lubukbaja nyaris ricuh, Kamis (10/11/2022)
Puluhan Tim Terpadu terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP dan TNI/Polri TNI nampak berjaga diseputaran lokasi lahan sengketa yang belum inkrah dan masih dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Negara Tanjungpinang.
Pantauan dilokasi, gesekan itu nyaris terjadi saat sebuah ekskavator tim terpadu memaksa untuk merobohkan pagar pembatas lahan milik PT Budi Karya Mashalim. Dalam insiden tersebut, satu orang terluka terlempar batu yang dilayangkan oleh massa pendukung PT Budi Karya Mashalim.
“Tadi sempat ada sedikit gesekan. Namun, Allhamdulilah situasi kondusif,” ujar Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono di lokasi, Kamis (10/8/2022).
Dijelaskan Budi, jumlah personel yang dikerahkan dalam proses eksekusi lahan kali ini sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari jajaran Polsek Lubukbaja, Polresta Barelang serta pihak keamanan lainnya.
“100 orang personel kita terjunkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi,” bebernya.
Sebelumnya, sengketa lahan yang belum mendapatkan Keputusan yang belum inchrat dalam Keputusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara tersebut sempat dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Batam
Ketua Komisi I Lik Khai meminta kepada kedua belah pihak untuk saling menahan diri tidak melakukan aktivitas apapun karena status lahannya masih berposes di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Keduanya saling menahan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang disengketakan, karena status lahannya masih berposes di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia juga meminta kepada BP Batam agar tidak melakukan pengosongan lahan itu,” tegas Lik Khai.
Lik Khai menegaskan, persoalan sengketa lahan sudah kesekian kalinya. Lahan belum beres tetapi sudah dialokasikan.
“Tentu, hal ini membuat para investor merugi bagi keduanya. Ini buruk bagi investor dan ini terjadi muncul karena kinerja BP Batam yang mengalokasikan lahan tersebut meski sudah bersertifikat PT Budi Karya hingga semakin rancu,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan