Connect with us

Batam

PSDKP Batam Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp13,2 Miliar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20241010 Wa0378
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp13.2 miliar di perairan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Batam, Kabarbatam.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp13.2 miliar di perairan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pengungkapan itu, KKP berhasil menyita barang bukti 88.200 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang dimuat di dalam 49 box sterofoam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM menjelaskan, para pelaku penyelundupan ini beraksi menggunakan kapal yang tidak biasa atau kapal cepat.

“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan pelaku penyelundupan yang akan memindahkan 49 box BBL ke kapal cepat,” ujar Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024).

Menurut Ipunk, petugas PSDKP Batam sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku. Namun, mereka mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau kemudian pelakunya melarikan diri.

“Pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan barang bukti kami amankan. Apabila diuangkan mencapai Rp13.2 miliar,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengamankan BBL, selanjutnya Pangkalan PSDKP Batam akan melepas liarkan BBL tersebut di perairan Kepulauan Riau dan sebagian dibudidaya di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya.

Img 20241010 Wa0379

Seperti diketahui, benih bening lobster itu berasal dari wilayah Sumatera. Rencananya, para penyelundup ini akan mengirim satwa dilindungi itu ke negara Vietnam.

“Sekali lagi, KKP hadir melalui PSDKP untuk melakukan operasi rutin untuk menjaga perairan Batam dari mereka para pelaku yang ingin menyelundupkan BBL ke negara tetangga,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tak gentar menghadapi penyelundup benih bening lobster (BBL).

Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini.

Kemudian, KKP membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan komoditas perikanan tersebut. (Atok)

Advertisement

Trending