Batam
PSDKP Batam Kembali Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp13,2 Miliar
Batam, Kabarbatam.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp13.2 miliar di perairan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pengungkapan itu, KKP berhasil menyita barang bukti 88.200 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang dimuat di dalam 49 box sterofoam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM menjelaskan, para pelaku penyelundupan ini beraksi menggunakan kapal yang tidak biasa atau kapal cepat.
“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan pelaku penyelundupan yang akan memindahkan 49 box BBL ke kapal cepat,” ujar Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024).
Menurut Ipunk, petugas PSDKP Batam sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku. Namun, mereka mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau kemudian pelakunya melarikan diri.
“Pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan barang bukti kami amankan. Apabila diuangkan mencapai Rp13.2 miliar,” ungkapnya.
Setelah berhasil mengamankan BBL, selanjutnya Pangkalan PSDKP Batam akan melepas liarkan BBL tersebut di perairan Kepulauan Riau dan sebagian dibudidaya di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya.

Seperti diketahui, benih bening lobster itu berasal dari wilayah Sumatera. Rencananya, para penyelundup ini akan mengirim satwa dilindungi itu ke negara Vietnam.
“Sekali lagi, KKP hadir melalui PSDKP untuk melakukan operasi rutin untuk menjaga perairan Batam dari mereka para pelaku yang ingin menyelundupkan BBL ke negara tetangga,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tak gentar menghadapi penyelundup benih bening lobster (BBL).
Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini.
Kemudian, KKP membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan komoditas perikanan tersebut. (Atok)
-
Natuna21 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



