Connect with us
THR The Harris Ramadan

Batam

PT Jasa Raharja Jalin Kerjasama dengan RS Hj. Bunda Halimah Batam

Published

on

PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah menandatangani perjanjian kerjasama.

Batam, Kabarbatam.com – PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah menandatangani perjanjian kerjasama terkait penanganan dan penyelesaianan santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, bertempat di ruang rapat RS Hj. Bunda Halimah, Batam, Senin (15/3/2021).

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi dengan Direktur Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah, Dr. Ibrahim.

Tanda tangan perjanjian kerjasama ini bertujuan, untuk memudahkan koordinasi dalam hal penanganan dan penyelesaian pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum.

Dalam sambutannya, direktur RS Hj. Bunda Halimah menyampaikan, bahwa rumah sakit yang berlokasi di Jalan Abuyaltama No. 05 Belian, Kota Batam, telah beroperasi sejak 1 tahun yang lalu, namun dikarenakan pandemi COVID-19, rumah sakit baru beroperasi secara maksimal di tahun ini.

“Harapannya kerja sama antara PT Jasa Raharja cabang Kepulauan Riau dengan RS Hj. Bunda Halimah dapat memberikan kemudahakan dan keringanan kepada masyarakat korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit khususnya dalam hal pembiayaan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menjelaskan, bahwa PT Jasa Raharja cabang Kepulauan Riau terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan jaminan Jasa Raharja di rumah sakit.

“PT Jasa Raharja cabang Kepulauan Riau telah bekerja sama dengan 30 rumah sakit di Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan kerja sama kita ini menambah jumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan PT Jasa Raharja cabang Kepulauan Riau, sehingga harapannya tidak ada lagi korban kecelakaan lalu lintas yang tidak mendapatkan jaminan dari PT Jasa Raharja,” ujar Mulyadi dalam sambutannya.

Lanjut, Mulyadi menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap rumah sakit HJ. Bunda Halimah dapat melakukan penanganan segera terhadap korban kecelakaan yang masuk rumah sakit HJ. Bunda Halimah.

“Sehingga fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending