Batam
Puluhan Pekerja Subcon PT Semen Merah Putih Mogok Kerja, Diduga Ada Kepentingan Pihak Ketiga

Batam, Kabarbatam.com – Puluhan pekerja borongan Truk Loader dan Operator Packher (TLOP), PT Prakarsa Samudera Gresik (PSG) di bawah naungan salah satu perusahaan ternama yakni PT Semen Merah Putih, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam menggelar aksi mogok kerja.
Diketahui, aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja Truk Loader dan Operator Packher (TLOP) borongan PT Semen Merah Putih telah berlangsung kurang lebih hampir sepekan.
Hal ini dipicu, lantaran adanya indikasi dugaan diskriminasi oleh subcon PT Prakarsa Samudera Gresik (PSG) terhadap para pekerja anak tempatan Kabil yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di PT Semen Merah Putih.
Salah satu pekerja Suyatno menjelaskan, persoalan ini bermula ketika berakhirnya masa kontrak kerja yang melibatkan 9 orang warga tempatan Kabil oleh subcon PT Prakarsa Samudera Gresik (PSG).
“Beberapa waktu lalu, 9 orang rekan kita dipanggil oleh pihak perusahaan PT PSG untuk pemberitahuan atau sosialisasi tentang berakhirnya kontrak kerja pada tanggal 30 juni 2025,” ujar Suyatno kepada wartawan Kabarbatam.com, Kamis (3/7/2025).
Kemudian, pada Selasa (17/6/2025), 9 orang pekerja yang terancam diberhentikan itu melakukan upaya negosiasi bersama PT PSG dan memohon pertimbangan agar diberikan kembali kesempatan untuk bekerja dengan memperpanjang kontrak.
“Hasil dari negosiasi tersebut tidak membuahkan kata mufakat yang baik kepada kami warga tempatan di sini. Pihak perusahaan tetap berpegang teguh dengan pendiriannya,” ungkapnya.
Karena pertemuan di awal tidak membuahkan hasil, pada hari Kamis (26/6/2025) pihak PT PSG kembali bernegosiasi dengan para pekerja. Negosiasi itu berjalan ulet dan seluruh pekerja tetap bersikukuh pada pendiriannya masing-masing.
“Inti dari pembahasan itu adalah seluruh pekerja yang berjumlah 24 orang ini tetap mempertahankan 9 orang yang telah diberhentikan diawal tanpa teguran secara lisan atau tertulis. Karena, pekerjaan kami disini memerlukan kerjasama tim yang baik dan tidak mudah untuk digantikan dengan karyawan baru. Apalagi, 9 orang pekerja ini memang berdomisili di sekitar pabrik dan prioritas masyarakat tempatan,” jelas Yatno.
Tak hanya itu, Suyatno juga mengaku, sempat diberikan penawaran khusus berupa penyambungan kontrak kerja baru oleh pihak PT PSG asalkan tidak ikut mencampuri keputusan PT PSG terhadap 9 orang pekerja tersebut.
“Saya tidak mau tanda tangan kontrak kerja tersebut. Justru ,saya memohon kembali agar 9 orang teman-teman saya itu dapat di pekerjakan kembali dan hasilnya tetap nihil. Namun, belakangan justru saya juga ikut terbuang,” tutur Suyatno.
Menurut Yatno, para pekerja yang berjumlah 24 orang di bagian truck loader dan operator packher telah mencoba koperatif berupa masuk kerja seperti biasa sampai dengan tanggal 30 juni 2025.
Namun, emosi dan kekesalan para pekerja itu semakin memuncak ketika sekelompok orang yang berjumlah 8 orang memasuki area kerja untuk menggantikan posisi mereka.
“8 orang itu adalah para pekerja yang direkrut dari luar Kepri untuk menggantikan kami. Sementara, surat resmi tentang penambahan karyawan baru, baik secara lisan atau tertulis belum kami dapati. Dan hal itulah, yang membuat kami kecewa dan memilih mogok kerja sampai detik ini,” tutur Suyatno.
Lanjut, Suyatno menyampaikan, pihak PT Semen Merah Putih/ Cemindo Gemilang sampai saat ini masih merekomendasikan para pekerja yang sebelumnya diputus kontrak oleh subcon PT PSG agar di perpanjang kembali masa kontrak. Tetapi, PT PSG menolak rekomendasi itu.
“Ada apa ini dengan PT PSG. Kami menduga ada kepentingan pihak ketiga yang sengaja ingin menyingkirkan kami disini,” terangnya.
Suyatno mengungkapkan, sampai detik ini pihaknya tidak pernah menutup ruang untuk melakukan upaya mediasi dengan perusahaan tersebut. Asalkan, mediasi yang dilakukan memberikan solusi positif bagi puluhan pekerja yang terdampak.
“Kami tidak pernah menutup ruang untuk mediasi kembali. Asalkan, kami warga tempatan diberikan solusi yang baik dari permasalahan ini,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media Kabarbatam.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan perihal permasalahan ini. (Atok)






-
Uncategorized @id2 hari ago
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria di Sagulung Ditangkap Lantamal IV Batam
-
Natuna2 hari ago
Sekolah Rakyat di Natuna Terima Siswa Baru Tahun 2025
-
Batam1 hari ago
Amsakar Terima Dubes UEA: Batam Siap Sambut Gelombang Investasi
-
Batam5 jam ago
Sindikat Mafia Tanah Dibongkar, Li Claudia Chandra Apresiasi Polda Kepri
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen: Bawa Misi Perkuat Sinergi Antar Lembaga
-
Headline2 hari ago
Bupati Natuna Dampingi Pangkoarmada RI Panen Raya Ikan Nila di Lanal Ranai
-
Headline3 hari ago
DPRD dan Pemprov Kepri Tetapkan Perda Trantibumlinmas, Komitmen Wujudkan Masyarakat Tertib dan Berkeadaban
-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto sebagai Direktur RSBP Batam