Headline
Puluhan Pelanggar Prokes di Karimun Dihukum Kerja Sosial
Karimun, Kabarbatam.com – Puluhan warga terjaring razia yang dilakukan oleh tim Terpadu Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
Razia oleh tim terpadu yang beranggotakan Satpol PP, TNI, Polri dan Unsur Pimpinan Kecamatan Tebing tersebut dipusatkan di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Rabu (13/10/2020) sore.
Hasilnya, terdapat puluhan warga Karimun terjaring karena tak mematuhi protokol kesehatan. Meski begitu, warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini bertindak kooperatif saat dijaring oleh Tim Terpadu.
Mereka pada umumnya kedapatan tidak menggunakan masker. Warga yang terjaring berasal dari berbagai kalangan seperti pengendara sepeda motor, pejalan kaki hingga mereka yang sedang berolahraga di Coastal Area.
Pantauan Kabarbatam.com, warga yang terjaring razia diwajibkan menggunakan rompi warna oranye yang disediakan tim terpadu.
Lalu, mereka diarahkan tim terpadu ke meja petugas untuk didata satu per satu nama dan identitas mereka.
Warga yang menjadi pelanggar diberikan pilihan yaitu membayar denda sebesar Rp 50 ribu atau kerja sosial berupa membersihkan sampah di sekitar Tugu MTQ Coastal Area.
Kepala Satpol PP Karimun, Tejaria mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jumlah warga yang terjaring razia tersebut. Hanya saja berdasarkan jumlah rompi oranye ia memperkirakan lebih dari 30 orang.
“Saya perkirakan jumlahnya lebih dari 30 orang, soalnya rompi khusus yang kami siapkan semua ada 30 unit, semua habis terpakai, itu pun masih ada pelanggar yang tidak dapat,” ujar Tejaria kepada Kabarbatam.com, selasa (13/10/2020).
Setelah menjalani hukuman, para pelanggar kemudian dikumpulkan kembali oleh Tim Terpadu untuk diberikan pengarahan agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Kami bukan mau mempermalukan saudara-saudara semua. Ini sebagai shock terapi agar ke depan lebih disiplin. Pakai lah masker saat berada di luar rumah,” kata Tejaria.
Lebih lanjut, kata dia, razia ini masih akan kembali digelar Tim Terpadu beberapa waktu ke depannya.
“Kita coba sebulan dulu, kalau masih belum disiplin juga, kita akan tambah lagi bulan depan,” katanya.(Gik)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan