Connect with us

Nasional

Putra Siregar Bantah dalam Pengaruh Alkohol saat Mengeroyok Korban

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220412 Wa0133
Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di kawasan Senopati.

Kabarbatam.com – Pemilik PS Store Batam, Putra Siregar membantah sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat peristiwa penggeroyokan terjadi, di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta, 2 Maret 2022 lalu.

Kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Putra Siregar juga menyampaikan alasan dirinya tidak bisa dihubungi oleh korban karena ia sedang umrah.

“Nggak, nggak,” jawab Putra Siregar saat ditanya wartawan apakah dirinya dalam pengaruh minuman alkohol saat peristiwa pengeroyokan terjadi.

“Saya kan umrah. Saya takut, karena alasan ada janjian sama orang (korban), nggak jadi umrahnya. Makanya saya kooperatif memenuhi panggilan kepolisian,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha yang juga pemilik PS Store Batam Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Dilansir dari Okezone.com, Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap sepulang umrah 14 hari. Putra Siregar bersama artis Rico Valentino sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022).

Menurut dia, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian, melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf nggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul. “Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sudah memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. “Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan tindaklanjuti,” kata dia. (war/*)

Advertisement

Trending