Connect with us

Headline

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kepri 2023 Dapat Persetujuan DPRD

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240626 Wa0486
DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.

Img 20240626 Wa0485

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu (26/06).

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan ranperda ini,” ujar Gubernur Ansar.

Img 20240626 Wa0484

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan beberapa poin penting terkait kinerja keuangan daerah tahun 2023, yaitu Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43% dibandingkan tahun sebelumnya.

Lalu Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar 43,33% dari total Pendapatan Daerah. Sementara Realisasi pajak daerah mencapai 105,56% dari target yang ditetapkan.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset daerah yang dapat berkontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Gubernur.

Img 20240626 Wa0487

Menanggapi pandangan DPRD Provinsi Kepri tentang penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Gubernur menyatakan, “Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memprioritaskan Penggunaan SiLPA untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum terselesaikan tahun sebelumnya dan membiayai program strategis yang belum terealisasi.”

Terkait upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gubernur menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil.

“Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur.

Gubernur Ansar Ahmad menutup pidatonya dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat peran, sinergi, dan kolaborasi menuju Kepri yang bermarwah, maju, dan sejahtera. (Jlu)

Advertisement

Trending