Headline
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Lingga Ajukan Tiga Ranperda

Lingga, KABARBATAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lingga mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga pada rapat paripurna tahun 2020 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (11/2/2020)
Adapun tiga Ranperda yang disampikan oleh Bupati Lingga melalui Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar yakni, tentang penyelenggaraan ibadah haji, pembentukan Kecamatan Sekanah, dan pembentukan Kecamatan Lingga Pesisir.
Terkait Ranperda Ibadah Haji, kata Nizar, penyelenggaraan ibadah haji bukanlah hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada jemaah haji yang khususnya di Kabupaten Lingga.

Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar pada penyampaian Ranperda
“Kita tau bahwa agama merupakan urusan pemerintahan yang absolut, namun dalam mengoptimalkan pelayanan di daerah bagi jamaah dalam penyelenggaraannya juga menjadi tanggung jawab kita bersama di daerah, untuk itu sangat penting untuk ditingkatkan,” kata Nizar.
Sementara itu Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Lingga Pesisir dan Kecamatan Sekanah, kata Nizar, hal tersebut merupakan hajat dan keinginan dari masyarakat, dan juga untuk meminimalisir rentang kendali akses serta pelayanan masyarakat. Untuk itu pembentukan suatu kecamatan bukan hal yang gampang dan membutuhkan kerjasama antara Legeslatif dengan Pemerintah Daerah.
“Ranperda pembentukan dua Kecamatan ini berdasarkan keiinginan masyarakat dan dikarenakan jarak rentang kendali akses ibukota kecamatan yang jauh, sehingga biaya dan pelayanan manjadi terhambat, untuk itu kami berharap kata kunci adalah DPRD Pemerintah Daerah yaitu Eksekutif dan masyarakat harus bersatu untuk mewujud mimpi kita bersama,” kata Nizar.
Dijelaskan Nizar, pembentukan Kecamatan Lingga Pesisir merupakan keinginan masyarakat yang berkembang di dua kecamatan yakni Kecamatan Lingga Utara yang meliputi 3 desa dan Kecamatan Lingga Timur yang meliputi 4 desa. Sementara untuk Kecamatan Sekanah berdasarkan keinginan masyarakat yang berkembang diwilayah Kecamatan Singkep Barat.
Terkait penyampaian tiga Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Lingga melalui Wakil Bupati, praksi dari Partai Nasdem Said Parman mangatakan, pemekaran wilayah kecamatan sudah menjadi tugas Pemerintah Daerah mengingat dan menimbang bahwa ini telah menjadi kebutuhan dasar untuk mendukung lajunya pembangunan dan perekonomian disuatu wilayah.
“Kami mendukung upaya pemekaran ini dengan catatan, telah sesuai dengan keinginan masyarakat setempat yang akan dimekarkan sesuai perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dampak dikemudian hari,” kata Said Parman.
Hal senada juga disampaikan oleh para praksi dari partai Golkar, partai Demokrat dan partai Keadilan Pembangunan, yang pada intinya dari tiga Ranperda yang diajukan untuk dilakukan pembahasan tingkat lanjut dan menjadi Peraturan Daerah.
Mendapat pandangan yang mendukung dari para praksi, Bupati Lingga melalui Wakil Bupati mengucapkan terimakasih pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) semoga nantinya dapat dilakukan pembahasan bersama ditingkat pansus.
“Atas segala saran dan kritik ini mudah-mudahan nanti kepada bagian hukum dan OPD Teknis agar dapat berkoordinasi dengan pansus, dengan DPRD, dengan Provinsi dan dengan Kementerian untuk Ranperda pemekaran Kecamatan Sekanah dan Kecamatan Lingga Pesisir serta penyelenggaraan ibadah haji, untuk itu kami mengharapkan setelah melaui proses bersama dengan eksekutif dan legislatif melalui Pansus dapat disegerakan mungkin untuk dijadikan peraturan daerah yang lebih lanjut yang tentunya guna pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” kata Nizar.
Selain itu, Nizar berpesan kepada bagian hukum Pemkab Lingga beserta OPD Teknis dan beserta DPRD Kabupaten Lingga melaui pansus untuk lebih hati-hati dan teliti, mudah-mudahan Ranperda dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Hadir pada rapat paripurna tahun 2020 pada agenda Penyampaian/Penjelasan Tentang Ranperda-Ranperda oleh Bupati Lingga tersebut yakni, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar S.sos, Asisten I Pemerintahan Rusli Ismail, Asisten III Administrasi Umum Siswandi, Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin, Sekertariat DPRD Kabupaten Lingga Drs. Saat, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga Said Rudi Fallo, Ketua KPPAD Kabupaten Lingga Encek Afrizal, Danramil Lingga diwakili oleh Peltu Yunus, Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi, Kepala BPS Kabupaten Lingga Sumarmono, Kepala perangkat daerah serta seluruh pimpinan OPD pemerintah se-Kabupaten Lingga, Para Camat se-Kabupaten Lingga, Para Lurah se-Kabupaten Lingga, Para Kades se-Kabupaten Lingga, Para BPD se-Kabupaten Lingga, Kepala Bank Riau pimpinan cabang Daik Lingga Abdul Rohim, Tokoh Agama, Tomas Todat dan Tamu undangan.(Fikri)









-
Batam2 hari ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Batam15 jam ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Riau2 hari ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Headline1 hari ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
-
Natuna3 jam ago
Pemkab Natuna Siap Fasilitas Pemasaran UMKM Lokal
-
Batam1 hari ago
Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idulfitri 1446 H, PLN Batam Siaga Penuh
-
Batam1 hari ago
Promo Cahaya Ramadan PLN Batam Hadirkan Banyak Keuntungan, Sudah 700 Pelanggan yang Bergabung