Batam
Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Desak Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022
Batam, Kabarbatam.com – Ratusan buruh se-Kota Batam menggelar aksi demo mendesak agar Pemerintah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Jumat (18/2/2022).
Para buruh meminta agar peraturan Jaminan Hari Tua (JHT), yang bisa dicairkan pada usia ke-56 Tahun dicabut karena dinilai tak berpihak pada kesejahteraan buruh.
“Bagi kami itu pembodohan, karena itu merenggut hak pekerja,” kata Sunan Siregar, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI kota Batam, Jumat (18/2/2022).
Lanjut Sunan, umur pekerja yang di PHK maksimal berumur 40 Tahun, sedangkan untuk pencairan JHT harus menunggu hingga umur 56 Tahun.
“Ini peraturan yang merugikan, karena orang sudah tidak bekerja kenapa tidak boleh mencairkan JHT,” ujarnya.

Sunan menjelaskan, peraturan pemerintah dalam hal ini Kemennaker RI makin tak realistis dan dinilai merugikan kalangan buruh, dan tidak memikirkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dicopot, karena kebijakan-kebijakannya kami nilai merugikan dan tidak berpihak sedikitpun pada buruh,” ungkap Sunan.
Para demonstran juga meminta agar BPJS Ketenagakerjaan mendukung para buruh agar bisa mendapatkan haknya apabila sudah tak bekerja atau di PHK, karena JHT tersebut merupakan hak buruh atau pekerja.(romi)
-
Natuna17 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



