Connect with us

Headline

Ratusan PK5 Pasar Induk Jodoh Kembali Geruduk Kantor Walikota Batam, Tagih Solusi Lokasi Berjualan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F71651504

Batam, Kabarbatam.com– Para pedagang kaki lima (PK5) Pasar Induk Jodoh, kembali menggelar ujuk rasa, Kamis (21/11/2019). Dalam aksinya, pedagang minta kejelasan nasib mereka pasca ditertibkan beberapa waktu lalu. 
Saat menggelar aksi di Kantor Walikota Batam, ratusan pedagang meminta agar Pemko menyediakan tempat untuk pedagang berjualan lagi.  Mereka juga mendesak Walikota mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi pedagang eks Pasar Induk Jodoh .
“Kami ingin ada solusi dari Walikota Batam agar kami para pedagang bisa berjualan lagi. Kami digusur, tetapi tidak disediakan tempat untuk berjualan mencari rezeki,” kata pengunjuk rasa di Dewan.
Para pedagang tidak menolak rencana pembangunan di Pasar Induk, Jodoh, tetapi juga harus ada solusi bagi pedagang agar bisa berjualan lagi. Mereka menyesalkan penertiban oleh Pemko karena banyak pedagang tak bisa berjualan lagi.
Sebelumnya, ada puluhan kios PK5 di sekitar Pasar Induk Jodoh, ditertibkan oleh Tim Terpadu Pemko Batam. Saat penertiban tersebut, tim mengerahkan alat berat dan membongkar kios para pedagang. 
Aksi unjuk rasa massa di Jl Engku Putri Batam Centre mendapat respon Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad. Amsakar menemui massa korban penggusuran di halaman kantor Pemerintah Kota Batam.
Amsakar mendengarkan tuntutan yang disampaikan para pedagang pasar induk yang meminta solusi atas penertiban kios pedagang.
“Saya masih blank, belum ada yang bisa saya putuskan terkait hal ini. Kami masih lakukan pendataan,” kata Amsakar.
Amsakar menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan jumlah pasti pedagang pasar induk untuk mendapatkan lapak baru karena belum adanya data fix terkait jumlah mereka.
“Saya minta Pak Budi dan kawan-kawan untuk menginput informasi berapa jumlah pedagang yang ada ini, yang tidak tercover ini, supaya saya bisa mengambil keputusan” terangnya.
Lebih lanjut, Amsakar juga mengatakan akan menggunakan jalur RDP di DPRD Batam untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Saya dengar bapak-ibu sudah mengajukan agenda untul rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bagam, nanti kita gunakan momentum finalnya di situ untuk membahasnya,” pungkas Amsakar.(*)

Advertisement

Trending