Connect with us

Karimun

Ratusan Ribu Benih Lobster Hasil Tegahan Lanal TBK Dilepasliarkan

akhlilfikri

Published

on

Benih Lobster Hasil Tegahan Lanal TBK

Karimun, Kabarbatam.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) TBK melepasliarkan ratusan benih lobster di Perairan Pulau Karimun Anak, Karimun, Kepulauan Riau, Senin (28/6/2021).

Benih lobster yang dilepasliarkan bersama instansi terkait di atas KAL Pelawan itu, sebelumnya merupakan hasil dari penegahan Lanal TBK dari upaya penyelundupan oleh speedboat tanpa nama di Perairan Pulau Rukan, Moro.

Adapun benih lobster yang dilepasliarkan itu, terdiri dari dua jenis. Yaitu, benih lobster jenis pasir sebanyak 119.750 ekor dan 1.000 ekor jenis mutiara.

Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Puji Basuki mengatakan, benih lobster hasil tangkapan pihaknya itu, memang harus dilepasliarkan ke habitatnya.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ekosistem serta ketersediaan benih lobster di laut.

“Benih lobster yang kita amankan ini, memang harus dikembalikan ke habitatnya,” kata Puji.

Namun, Puji menjelaskan, bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan, termasuk untuk menentukan titik lokasi sebagai tempat melepasliarkan benih lobster.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tanjungbalai Karimun dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang Satker Tanjungpinang mengenai hal tersebut.

“Titik lokasi atau spot untuk melepasliarkan baby lobster harus spot yang dinilai bisa menjadi habitatnya. Inilah mengapa sekitar pulau karimun anak kita pilih sebagai lokasinya, karena sudah ditentukan oleh BPSPL dan PSDKP,” jelas Puji.

Diberitakan sebelumnya,  Ratusan ribu benih lobster (benur) yang hendak diselundupkan ke Singapura berhasil digagalkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) TBK.

Benur atau baby lobster itu, berhasil diamankan dari sebuah Speed Boat Tanpa Nama di Perairan Pulau Rukan, Moro, Karimun, Kepulauan Riau, Senin (28/6/2021) dinihari.

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Puji Basuki mengatakan, penindakan terhadap upaya penyelundupan itu, dilakukan oleh tim F1QR Lanal TBK.

Dimana, operasi tersebut berawal dari informasi intelijen yang menyebut adanya dugaan penyeludupan baby lobster tujuan Singapura.

Setelah mendapat informasi itu, tim F1QR langsung melakukan operasi di titik lokasi yang diduga menjadi jalur upaya penyelundupan tersebut.

“Benar saja, pada 03.45 WIB, Tim F1QR Lanal TBK mendeteksi adanya sumber suara dan kita berhasil memantau 1 unit speedboat dengan kecepatan tinggi yang kita duga mengangkut benih lobster tersebut,” Danlanal TBK, Puji Basuki dalam siaran persnya di Mako Lanal TBK, Senin (28/6/2021).

Namun, kata Puji, dipertengahan upaya pengejaran, pihaknya kehilangan speedboat tersebut.

Sehingga, pihaknya melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan 15 box styrofoam berisi 479 kantong plastik berisi baby lobster. Box tersebut diduga sengaja dibuang oleh pelaku ke laut untuk menghindari kejaran petugas.

“Dari 479 kantong plastik benur itu, didapati ada dua jenis lobster, yaitu 119.750 ekor benur jenis pasir dan 1.000 ekor benur jenis mutiara,” kata Danlanal Puji.

Puji menjelaskan, lantaran kecepatan speedboat yang tidak wajar atau tidak dapat diimbangi, pihaknya memutuskan untuk menghentikan pengejaran terhadap speedboat tersebut.

“Speedboat pelaku bermesin besar dan bermanuver dengan kecepatan tinggi supaya mereka bisa menghindari pengejaran kita,” jelasnya.

Meski begitu, Danlanal Puji menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik terhadap para penyelundup dan juga asal benur.

“Dari hasil penindakan ini, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp. 12 miliar,” ucap Danlanal Puji.(Yogi)

Advertisement

Trending