Headline
Razia Balap Liar, Polresta Barelang ‘Angkut’ 72 Unit Motor Knalpot Brong ke Mako

Batam, Kabarbatam.com – Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.
Kali ini, Polresta Barelang kembali mengamankan 72 unit kendaraan bermotor dalam operasi gabungan yang digelar di beberapa titik lokasi Kota Batam, Minggu, (8/12/2024) dini hari.
Diketahui, operasi gabungan Polresta Barelang diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi yakni Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta dan Sihumas.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo, SIK, MH mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
“Dalam patroli skala besar ini, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar,” ungkap AKP Afiditya Arief Wibowo.
Sebanyak 72 sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
“Operasi ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien. Pastinya, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” ujarnya .
Dari total keseluruhan jumlah 72 kendaraan yang diamankan, Polresta Barelang sendiri mengamankan 28 unit sepeda motor, sementara Polsek jajaran juga turut mengamankan sejumlah kendaraan, di antaranya Polsek Batam Kota 20 unit, Polsek Batu Ampar 1 unit, Polsek Nongsa 4 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek Sagulung 10 unit, Polsek Batu Aji 2 unit dan Polsek Sekupang 2 unit
Selain itu, Kasat Lantas Polresta Barelang juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap.
“Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan,” jelasnya.
Selain itu, Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo, SIK, MH juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” pungkasnya. (Atok)





-
Batam1 hari ago
Mulai Agustus, Guru TPQ, Imam Masjid, dan Mubaligh Dilindungi BPJS, Amsakar-Li Claudia: Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan
-
Batam23 jam ago
Curah Hujan Tinggi, Cut and Fill Bukit Crown Vista Dihentikan, Amsakar-Li Claudia Tinjau Longsor
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Pipa di Jalur Sei Ladi-Tanjung Uma, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
Dinsos Natuna Masih Lakukan Verifikasi dan Validasi Calon Siswa Sekolah Rakyat
-
Batam2 hari ago
Pabrik PT Solder Tin Resmi Beroperasi, Kepri Mantapkan Langkah Menuju Provinsi Berpendapatan Tinggi
-
Batam1 hari ago
Peserta Batam 10K Membludak, Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
-
Ekonomi2 hari ago
Pemprov Kepri Minta Bantuan Kemenlu Atasi Mandeknya Ekspor Ikan dari Natuna-Anambas ke Hong Kong
-
Batam2 hari ago
Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Dukung Penuh