Headline
Razia Balap Liar, Polresta Barelang ‘Angkut’ 72 Unit Motor Knalpot Brong ke Mako

Batam, Kabarbatam.com – Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.
Kali ini, Polresta Barelang kembali mengamankan 72 unit kendaraan bermotor dalam operasi gabungan yang digelar di beberapa titik lokasi Kota Batam, Minggu, (8/12/2024) dini hari.
Diketahui, operasi gabungan Polresta Barelang diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi yakni Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta dan Sihumas.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo, SIK, MH mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
“Dalam patroli skala besar ini, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar,” ungkap AKP Afiditya Arief Wibowo.
Sebanyak 72 sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
“Operasi ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien. Pastinya, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” ujarnya .
Dari total keseluruhan jumlah 72 kendaraan yang diamankan, Polresta Barelang sendiri mengamankan 28 unit sepeda motor, sementara Polsek jajaran juga turut mengamankan sejumlah kendaraan, di antaranya Polsek Batam Kota 20 unit, Polsek Batu Ampar 1 unit, Polsek Nongsa 4 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek Sagulung 10 unit, Polsek Batu Aji 2 unit dan Polsek Sekupang 2 unit
Selain itu, Kasat Lantas Polresta Barelang juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap.
“Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan,” jelasnya.
Selain itu, Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo, SIK, MH juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” pungkasnya. (Atok)




-
Anambas2 hari ago
Aneng-Raja Bayu Segera Tunaikan Janji: Imam, Guru Ngaji, dan RT-RW di Anambas Siap-siap Dapat Insentif
-
Batam7 jam ago
Pekerja PT PPI Dikabarkan Tewas usai Terjatuh dari Ketinggian 10 Meter
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Pimpin Rakor DKPBPB Bintan-Karimun, Dorong Percepatan Investasi dan Penguatan Kelembagaan
-
Batam2 hari ago
Puncak HPN 2025 Kalsel, Fadli Zon: Peran Pers Penting Sebagai Penjaga Kedaulatan Bangsa
-
Batam1 hari ago
Jelang Ramadhan, Polda Kepri Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2025 Selama 14 Hari ke Depan
-
Batam2 hari ago
Peringati HPN 2025, SMSI Kepri: Terus Berkontribusi Sajikan Berita Positif bagi Masyarakat
-
Natuna2 hari ago
Sudah Dua Pasien DBD di Midai Meninggal
-
Batam2 hari ago
Sekdaprov Kepri Pimpin Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025 di Batam