Connect with us

Batam

RDP soal Alfamart, DPRD Batam: Tak Berizin, Pembangunan Gerai Baru Harus Dihentikan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F47179912

Batam, Kabarbatam.com– Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perizinan penambahan gerai Alfamart dan Indomaret di Kota Batam, berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, pada Jum’at (24/7/2020).
RDP kali ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husen, Anggota DPRD Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha, Tan A Tie, Lurah Kabil, Perwakilan BPM-PTSP Kota Batam, perwakilan DLH Kota Batam, serta perwakilan Alfamart dan Indomaret.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto mengatakan, dalam RDP kali ini dapat disimpulkan bahwa pembangunan gerai Alfamart di Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil ilegal atau tak berizin.
“Jadi kesimpulannya bahwa penambahan-penambahan gerai ini ilegal atau tak berizin, yang menyatakan bukan saya tetapi BPM- PTSP dalam rapat ini terkait penambahan Alfamart yang baru,” tegasnya.
Dijelaskan Budi, keberadaan gerai baru Alfamart dan Indomaret ini betul-betul perlu dikaji. Pemerintah Kota Batam harus tegas sesuai dengan apa yang sudah disampaikan dalam RDP yang lalu dan saat ini bahwa tahun 2019 sudah tidak mengeluarkan izin untuk pendirian gerai Alfamart.

“Namun ternyata faktanya dalam rapat ini kita dengar bersama ada penambahan yang tidak sinkron baik dari Alfamart dan Indomaret sendiri begitu pun BPM-PTSP, bahkan instansi lain yang terkait di dalamnya salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam,” ungkapnya.
Lanjut Budi, Pemerintah Kota Batam harus tegas, kalau dibilang melayani bukan dalam arti pembiaran dan ini harus berjalan sesuai dengan aturan yang telah ada.
“Konsekuensinya apa? bila tak berizin Pemerintah Kota Batam harus tegas menutupnya,” tegas Budi.
Untuk pelaksanaan RDP kali ini yang disepakati telah selesai. Ketua Komisi I DPRD Kota Batam akan kembali menggagendakan RDP dalam waktu dekat dengan menghadirkan pimipinan pihak-pihak terkait, sekaligus pengumpulan data dari masing-masing instansi terkait.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Harmidi Umar Husen meminta kepad BPM-PTSP meminta kepada pihak Alfamart untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan tersebut.
“Supaya situasi aman dan kondusif, saya meminta aktivitas pembangunan agar di stop terlebih dahulu,” tutur Harmidi. (Tok)

Advertisement

Trending