Ekonomi
Regulasi Pemerintah Diharapkan Bisa Menekan Harga Mobil Listrik
Kabarbatam.com– Regulasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 diharapkan dapat berpengaruh pada penekanan harga jual mobil listrik kepada konsumen, mengingat kendala yang muncul dalam percepatan elektirifikasi di Tanah Air, adalah tingginya banderol mobil listrik.
Pemerintah telah mengubah cara pandang drastis dalam menyusun regulasi, dengan tidak lagi memberi keringanan pajak kendaraan berdasarkan pengurangan emisi. Kebijakan tersebut kini hanya berlaku kepada kendaraan dengan sumber tenaga baterai.
Keputusan tersebut diperkirakan mendorong produsen menyiapkan kendaraan dengan sumber tenaga baterai sepenuhnya maupun terelektrifikasi. Serta mengurangi produksi mobil bermesin konvensional dengan pengurangan kapasitas untuk mengakali regulasi pengurangan emisi.
Penawaran keringanan pajak serta insentif lain seiring terbitnya regulasi Perpres Nomor 55 Tahun 2019, diharapkan dapat menekan harga jual dari kendaraan listrik nantinya. Bahkan, pemerintah menargetkan mobil listrik yang beredar di pasar harganya sebanding dengan mobil bermesin bensin.
Adanya keterjangkauan harga tersebut diharapkan mendorong animo konsumen untuk beralih membeli mobil listrik di masa mendatang. “Kalau beli mobil sekelas MPV bermesin bensin misal harganya Rp450 juta per unit, dengan perpres ini harganya bisa sama. Tetapi, efisiensinya berbeda bisa meningkat dua kali lipat,” kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Darmawan Prasodjo.
Pemerintah menghitung biaya operasional mobil listrik diperkirakan hanya mencapai setengah dari penggunaan mobil bermesin bensin. Oleh karena itu, keterjangkauan terhadap lini produk kendaraan elektrifikasi dapat berdampak positif dalam jangka panjang. Terlebih ketika konsumen sudah beralih kepada mobil listrik.
Harapan terkait keterjangkauan harga produk mobil listrik pun turut menjadi perhatian produsen. “Rentang harga mobil listrik di Jepang akan sulit terbeli jika sepenuhnya diterapkan kepada masyarakat Indonesia dengan latar belakang ekonomi berbeda tanpa kebijakan dan regulasi pemerintah,” ujar Presiden Direktur Nissan Motor Indonesia, Isao Sekiguchi. (*)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Headline17 jam ago
Kolaborasi Spektakuler: Kepri Jadi Tulang Punggung Transportasi Udara melalui Pengoperasian Karya Anak Bangsa Pesawat N219
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
BP Batam11 jam ago
DPRD Kota Batam Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 4,079 Triliun