Headline
Remaja Payarengas Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Karimun,Kabarbatam.com – Sehari sesudah ditemukannya potongan tubuh manusia di proyek Karimun Goldcoast, masyarakat Kabupaten Karimun kembali digegerkan dengan adanya seorang remaja tewas diduga bunuh diri di rumahnya, Sabtu (7/3/2020).
Kepala Satuan Reskrim dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan korban yang masih remaja tersebut berstatus tidak tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Korban berinisial MFU berusia 17 tahun jenis kelamin laki-laki dengan status tidak tamat SMP dan tidak bekerja. Ia warga Paya Rengas, RT 01/ RW 02, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun” kata Herie.
AKP Herie Pramono menjelaskan kronologi saat korban berinisial MFU meregang nyawa di rumahnya.
“Kronologi kejadiannya, malam hari sabtu (7/3/2020) pukul 19.45 WIB, orangtua korban bernama Usman pergi keluar rumah menggunakan sepeda motor, dan korban berinisial MFU berada di rumah sedang menonton televisi, dan pada pukul 20.15 WIB orangtua korban bernama Usman kembali pulang ke rumah dan kondisi pintu rumah dalam keadaan terkunci. Karena pintu tidak dibuka oleh korban berinisial MFU akhirnya orangtua korban membuka paksa jendela rumah dan mendapati korban berinisial MFU telah tergantung di ruang keluarga,” jelasnya.
Dihimpun dari keterangan orangtua korban, AKP Herie Pramono mengungkapkan korban sebelum meregang nyawa sempat meminta untuk memakai motor milik orangtuanya
“Keterangan dari orangtuanya, pada malam hari korban ingin pinjam sepeda motor namun tidak diberi oleh orang tuanya, hingga malam itu korban ditinggal sendirian di rumah sekitar 30 menit dan di dapati korban sudah gantung diri, dan menurut keterangan orangtua korban, Korban berinisial MFU tidak ada riwayat penyakit” ungkapnya
Diketahui, Korban berinisial MFU gantung diri menggunakan tali tambang nilon berwarna biru yang terikat di kayu plafon atap rumahnya, dengan kursi kayu sebagai alat tumpu berjarak 2,5 Meter dari tali tambang nilon warna biru tersebut.
Saat ini, berdasarkan surat penolakan untuk melakukan otopsi jenazah korban berinisial MFU diserahkan kepada pihak keluarga korban. (Gik)









-
Headline12 jam ago
TNI AL Tangkap Kapal Asing Bermuatan 1,9 Ton Narkotika di Perairan Karimun
-
Batam1 hari ago
23 WNA Langgar Izin Tinggal Terjaring Operasi Wira Waspada Imigrasi Batam
-
Batam2 hari ago
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Eksibisionis di Nongsa Berhasil Ditangkap
-
Batam2 hari ago
DPC PDIP Batam Resmi Bersikap, Menyurati DPP Pekan Depan Terkait Tahapan Klarifikasi Kasus Mangihut
-
Batam2 hari ago
Dianggap Tak Adil Soal Rekrutmen Tenaga Kerja, Anwar Anas Layangkan Surat untuk Batamindo: Isinya Menohok!
-
Natuna1 hari ago
Bupati Natuna Hadiri Rakor Sinergi Antikorupsi di KPK, Bukan Dipanggil Terkait Dugaan Kasus
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar dan JAPFA Resmikan Farm Layer dan Pullet di Bintan: Bangun Ketahanan Pangan Ayam Petelur, Perkuat Ekonomi Kepri
-
Batam1 hari ago
BP Batam Tepis Tuduhan Keterlibatan dalam Mafia Lahan, Ariastuty: Tidak Berdasar dan Tak Sesuai Fakta