Connect with us

Natuna

Rempang Eco City, Terobosan Cen Sui Lan Dorong Pengembangan Kawasan Eks Transmigrasi Batubi

Published

on

IMG 20260317 WA0146

Natuna, Kabarbatam.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Indra Joni mengatakan, Bupati Natuna Cen Sui Lan melakukan terobosan dalam pengembangan kawasan eks transmigrasi Batubi.

Menurut Indra Joni, salah satu langkah penting yang ditempuh pemerintah daerah adalah mendorong peralihan status sebagian lahan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan ke Kementerian Transmigrasi.

Upaya ini dilakukan untuk memperjelas status hukum lahan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat eks perusahaan kelapa sawit.

“Peralihan status lahan ini menjadi kunci agar pemerintah bisa menerbitkan sertifikat hak milik bagi warga di LU 2,” ujar Indra Joni di Ranai kemarin.

Saat ini terdapat sekitar 665 warga di kawasan tersebut yang belum menerima status kepemilikan sah atas lahan usaha dua (LU2) yang masing-masing memiliki luas sekitar 2 hektare.

Dengan perubahan status lahan, diharapkan proses penerbitan sertifikat dapat segera dilakukan sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang sudah dijanjikan pemerintah.

Selain itu, Indra Joni mengatakan Bupati Cen Sui Lan juga mendorong pengembangan kawasan Batubi sebagai bagian dari program pengembangan ekonomi daerah yang terhubung dengan konsep Rempang Eco City.

Dalam skema tersebut, kawasan Batubi direncanakan menjadi kawasan pengembangan transmigrasi terintegrasi yang mendukung sektor hilir dari proyek Rempang Eco City.

“Fokus pengembangannya diarahkan pada sektor pertanian, perkebunan, serta budidaya air tawar yang dapat menjadi penopang ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Pengembangan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kawasan transmigrasi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi warga di Kecamatan Bunguran Batubi. (*)

Advertisement

Trending