Connect with us

Batam

Rencana Deklarasi PMFN Ricuh, Polisi Amankan Empat Orang di Lapangan WTB

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210319 wa0235
Sebanyak empat orang diamankan oleh pihak kepolisian karena mencoba melawan polisi, di kawasan sekitar Welcome To Batam (WTP) Batam Centre, Jumat (19/3/2021).

Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak empat orang diamankan oleh pihak kepolisian karena mencoba melawan polisi, di kawasan sekitar Welcome To Batam (WTP) Batam Centre, Jumat (19/3/2021).

Keempat orang diamankan saat polisi membubarkan paksa rencana deklarasi dan pengukuhan pengurus Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara (PMFN), di lapangan Welcome to Batam (WTB), sekitar pukul 15.00 WIB.

“Ada empat orang yang kami amankan karena mencoba melawan polisi. Anggota kita juga sempat dipukul. Mereka kita bawa ke Polresta Barelang, untuk diproses secara hukum,” ungkap Kompol Lulik Febyantara, Kabagops Polresta Barelang, di lokasi acara.

Rencananya deklarasi dan pelantikan pengurus PMFN akan digelar di lapangan Welcome To Batam (WTB) pada, Sabtu (20/3/2021) siang. Pada Jumat siang tadi persiapan pun dilakukan. Beberapa orang di lokasi sedang mendirikan panggung dan tenda untuk tamu undangan.

Polisi kemudian datang ke lokasi setelah mendapatkan laporan bahwa acara yang akan digelar tersebut belum mengantongi izin, terutama dari BP Batam selalu pengelola lahan tersebut.

Awalnya, upaya persuasif dilakukan oleh polisi meminta agar panitia menghentikan persiapan acara dan kembali membongkar panggung dan tenda yang sudah dipasang sebagian di lokasi.

Perdebatan antara petugas dan panitia pun terjadi. Hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan menghentikan kegiatan dan membongkar kembali panggung dan tenda yang sudah terpasang.

Diduga melawan petugas, empat orang pun kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Barelang. “Saya tegaskan, kegiatan ini tak ada izin. Makanya kita hadir disini dan membubarkan kegiatan. Kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” tegas perwira dengan pangkat melati satu di pundaknya itu.

Lulik juga mengatakan selain tak mengantongi izin, acara yang akan dilakukan diduga rawan konflik dan rentan terhadap penyebaran Covid-19. Pasalnya, dari informasi yang diterima masyarakat yang akan hadir diperkirakan sampai 1.000 orang.

“Kita harap masyarakat peka dengan situasi Batam saat ini. Kami berharap masyarakat bersama-sama peduli menjaga situasi Batam yang aman dan kondusif,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang Dewan Pendiri Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara, Andi Kusuma menyayangkan tindakan  pihak kepolisian yang membubarkan paksa rencana kegiatan tersebut.

Padahal, sambung Andi Kusuma, pihaknya sudah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dan sudah memberitahukan rencana kegiatan pada polisi.

Selain itu, menurut Andi, tindakan yang dilakukan polisi sama dengan mengekang kebebasan masyarakat dalam berkumpul dan berserikat.

Pihaknya juga menyatakan tak setuju dengan alasan polisi yang menyatakan acara tersebut rawan menimbulkan konflik.

“Saya jamin tidak akan ada konflik, dan kami juga sudah mengirimkan surat polisi. Kalau bicara pandemi, kenapa pujasera, pesta pernikahan dan bahkan jekpot sudah buka tidak masalah,” ucapnya.(*)

Advertisement

Trending