Batam
Residivis Pencuri Tas WNA di Lapangan Golf Palm Spring Berhasil Diringkus Polsek Nongsa

Batam, Kabarbatam.com – Residivis kasus pencurian kembali berulah, kali ini mereka nekat menggasak barang berharga milik pemain golf di Lapangan Golf Palm Spring & Resort Nongsa, Batam.
Korban merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang kehilangan barang berharga berupa dompet warna merah merk Gucci dan 1 buah tas warna hitam motif bunga-bunga di dalam buggy saat bermain golf.
Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Minggu (21/11/2021) sekira pukul 10.38 Wib.
“Pelaku berinisial AM (26) Residivis kasus pencurian berperan untuk memantau pergerakan korban dan ketika asik bermain golf pelaku berinisial FAN beraksi mengambil barang dari buggy,” ujar AKP Yudi Arvian didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Syofian Rida saat konferensi pers, Jum’at (3/12/2021).
Dijelaskan Kapolsek, saat itu suami korban langsung berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil kabur dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul.
Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian dengan total keseluruhan sebesar Rp8.000.000 dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian saat pengungkapan kasus pencurian.
Menerima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Syofian Rida, S.H., M.H langsung melakukan serangkaian penyelidikan dilapangan.
“Pada hari Jumat (26/11/2021) sekira jam 10.00 Wib, unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan pelaku inisial AM di rumahnya yang beralamat di Kavling Bakau Serip. Kemudian dilakukan pengembangan dihari yang sama, pelaku inisial FAN berhasil ditangkap di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Nongsa,” ungkapnya.
Menurut pengakuannya, kedua pelaku bersama-sama masuk ke dalam lapangan golf melalui sela-sela bawah pagar tanpa melakukan pengerusakan pagar.Setelah berhasil masuk, pelaku langsung bersembunyi di semak-semak di sekitar lapangan golf.
“Kedua pelaku melihat sepasang golfer yang ditemani oleh dua orang caddy menggunakan 1 unit buggy berhenti di Hole 5. Pelaku langsung berpencar dan AM lari keluar lapangan untuk menunggu FAN. Setelah situasi dirasa aman, FAN berlari mendekat ke tempat Buggy di parkiran dan langsung mengambil barang berharga milik korban lalu kabur,” jelasnya.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan Polsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Atok)







-
Headline2 hari ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Headline20 jam ago
Joint Operation BNN, Bea Cukai dan TNI AL Berhasil Amankan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
-
Uncategorized @id1 hari ago
Nama Mantan Kapolda Kepri Dikaitkan Bisnis Tambang Bauksit di Lingga, Tokoh Pemuda Nongsa Mengecam Keras
-
Batam15 jam ago
FOTO-FOTO Penampakan Kapal MT Sea Dragon Tarawa Ditangkap Joint Operation BNN Bawa 1,8 Ton Sabu
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Bintan1 hari ago
BREAKING NEWS: Karam di Perairan Berakit, 30 Orang ABK KM Pasifik Memori II Berhasil Dievakuasi Bakamla RI