Connect with us

Ekonomi

Resmi Berkolaborasi, BKPM Ajak HIPKI Susun Roadmap Hilirisasi Pasir Kuarsa di Tanah Air

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230829 Wa0121
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajak Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) untuk berkolaborasi mensukseskan agenda strategis negara dalam rangka hilirisasi pasir kuarsa di Tanah Air.

Jakarta, Kabarbatam.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajak Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) untuk berkolaborasi mensukseskan agenda strategis negara dalam rangka hilirisasi produk pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu, khususnya komoditas pasir kuarsa atau pasir silika.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan, kalau kita mau maju, harus ada lompatan ekonomi. Lompatan itu adalah hilirisasi, salah satunya hilirisasi pasir kuarsa. Ayo kita kolaborasi,” ajak Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera saat melakukan pertemuan dengan pengurus HIPKI di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Suhartoyo, ruang Pekanbaru, lantai 3 itu, hadir mendampingi Heldy adalah Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Hasyim. Sedangkan Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari didampingi Ketua Dewan Penasehat HIPKI, Rezki Syahrir.

Menurut Heldy, dalam waktu dekat pihaknya segera menyusun roadmap hilirisasi pasir kuarsa sebagai panduan bagi para pelaku usaha dan investor dalam menanamkan investasinya di bidang pertambangan pasir kuarsa.

Untuk itu, Heldy mengajak HIPKI untuk ikut berkontribusi dalam memberikan saran dan masukan dalam penyusunan roadmap hilirisasi pasir kuarsa tersebut.

“Roadmap-nya segera kita susun dan butuh masukan dari pelaku usaha dan asosiasi. Nanti kita undang saat pembahasan,” kata Heldy.

Sementara itu, Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari menyatakan mendukung pemerintah dalam mewujudkan program hilirisasi pasir kuarsa sebagai agenda strategis negara untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di daerah.

“Sebagai anak daerah, kami tentu sangat mendukung kebijakan hilirisasi pasir kuarsa ini. Karena apa? Karena sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pajak pasir kuarsa ini 100 persen masuk ke kas daerah yang tentu saja akan memberi dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Ady juga menyinggung soal wacana pelarangan ekspor pasir kuarsa agar dipertimbangkan secara matang dan dikaji secara komprehensif. Sehingga pada saat kebijakan pelarangan ekspor diberlakukan, para pelaku usaha di dalam negeri tidak dirugikan.

“Saya sudah berkali-kali katakan, hilirisasi kita dukung. Tapi, larangan ekspor dipertimbangkan secara matang. Pastikan dulu, bahwa industri di dalam negeri sudah siap menyerap dan menampung hasil produksi para penambang. Kalau semuanya sudah siap, tidak ada alasan untuk menolak,” tegasnya.

Usai pertemuan, Ady menyerahkan 2 sample pasir kuarsa terbaik yang dimiliki Indonesia dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur kepada Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera didampingi Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara, Hasyim. (*)

Advertisement

Trending