Connect with us

Karimun

Resmi, Kabupaten Karimun Berstatus Zona Hijau Covid-19

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Karimun, Kabarbatam.com – Hampir satu bulan berstatus zona kuning Covid-19, kini masyarakat Kabupaten Karimun bisa bernafas lega.
Hal tersebut dikarenakan, Kabupaten Karimun telah resmi ditetapkan sebagai zona hijau Covid-19.
Kepastian ketetapan zona hijau tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.
“Sejak tanggal 30 mei 2020, Kabupaten Karimun sudah ditetapkan sebagai zona hijau,” ujar Aunur Rafiq kepada kabarbatam.com, Kamis (4/6/2020).
Dikatakan Bupati, ditetapkannya Karimun sebagai zona hijau oleh pemerintah pusat dilihat dari perkembangan Covid-19 yang terus mengalami penurunan.
“Melihat jumlah pasien positif, PDP, dan ODP selama 14 hari terus menurun, maka dari pemetaan kondisi epidemiologi kita sudah masuk sebagai zona hijau,” katanya.
Meski sudah ditetapkan sebagai zona hijau, Aunur Rafiq meminta masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Jangan euforia berlebihan, yang disebut sebagai zona hijau itu tetap kita harus mengikuti protokoler kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dan physical distancing atau jaga jarak itu tetap harus kita lakukan setiap hari, karena itu semua guna mencegah agar tidak kembali terjadi warga yang terpapar virus tersebut,” pungkasnya. (Yogi)

Advertisement

Trending