Connect with us

Headline

Ribuan Mahasiswa Demo di DPRD Kepri Tolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28409856

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Sekitar 1.000 lebih mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Tanjungpinang dan Bintan berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Selasa (1/10/2019).
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan beberapa pernyataan sikap, di antaranya menolak revisi Undang-Undang (UU) KPK, Rancangan UU KUHP, dan pembahasan RUU lainnya. 
Aksi mahasiswa ini mendapat penjagaan dari pihak kepolisian. Mahasiswa yang berasal dari beberapa perguruan tinggi di Tanjungpiang dan Bintan ini juga membawa beberapa alat peraga. 
Di antaranya, bertuliskan Tolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP, Tolak Pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Rindi Apriadi, Ketua BEM Umrah dalam orasinya mengatakan, aksi yang dilakukan elemen mahasiswa hari ini adalah mengutuk keras upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh DPR RI.
Rindi juga meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden RI dan juga DPR RI menolak Revisi UU KPK, dan RUU KUHP. “Tidak hanya itu, kami juga mendesak DPR membatalkan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan,” kata Rindi dalam orasinya.
Pemerintah, kata Rindi, harus membatalkan Revisi UU KPK, karena pihaknya menilai revisi UU tersebut berpotensi melemahkan KPK.  
“Kami menolak segal bentuk pelemahan KPK. Kami mendesak Presiden agar mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Revisi UU tersebut KPK,” ujarnya. (aan/kdy)

Advertisement

Trending