Batam
Rudi-Amsakar Menyerahkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas
Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad, menyerahkan secara simbolis bantuan kepada penyandang disabilitas di Batam. Bantuan tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam.
Turut menyerahkan, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam. Dalam kegiatan yang dipusatkan di Panggung Utama Dataran Engku Putri itu, sebanyak 300 penyandang disabilitas menerima bantuan.
“Untuk penyerahan ini, hanya diwakili 100 penyandang disabilitas karena masih kondisi pandemi Covid-19,” ujar Ketua Baznas Kota Batam, Muhith Marzuki, Selasa (27/4/2021).
Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp60 juta, di mana masing-masing penyandang disabilitas mendapatkan Rp200 ribu. Muhith mengaku, penerima bantuan tersebut sudah berdasarkan ketentuan.
“Karena ini bantuan bagi penyandang disabilitas, kita berikan uang langsung,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan penyandang disabilitas, Fahrizal, melaporkan bahwa total penyandang disabilitas saat ini sebanyak 800 orang di Batam. Kemudian sebanyak 1.800 se-Kepri yang sudah terdata melalui Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Batam dan Kepri.

“Kami merasa haru dan bangga karena pemerintah sudah memberikan perhatikan kepada kami,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan Batam makin perhatian dengan penyandang disabilitas. Selain itu, beberapa pembangunan infrastrutur perlu memperhatikan penyandang disabilitas. “Semoga Batam ramah disabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen akan terus memperhatikan penyandang disabilitas. Bahkan, saat itu juga, Rudi langsung memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam mendata dan mengajukan agar penyandang disabilitas bisa menerima bantuan lagi ke depannya.
“Waktu dua minggu sebelum APBD tutup, segera ajukan untuk nanti diprogramkan di 2022,” ujar Rudi memberi instruksi kepada Sekretaris Dinsos Batam, Leo Putra.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut harus diajukan melalui organisasi. Namun, bantuannya akan diserahkan kepada penyandang disabilitas bersangkutan.
“Kami pasti perhatikan para penyandang disabilitas. Titip terakhir, yang bisa kita bantu hanya yang punya KTP Batam, karena harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujarnya. (*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Batam4 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam18 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



