Connect with us

Batam

Ruko Villa Mas Digerebek BC, Kevin Kho Bantah Mikol dan Rokok Ilegal adalah Miliknya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117429760

Batam, Kabarbatam.com– Penggerebekan terhadapr ruko penyimpanan mikol dan rokok yang diduga ilegal yang digerebek oleh Bea dan Cukai Pusat dan Batam serta didampingi oleh pihak TNI sempat menghebohkan warga Batam, belum lama ini.
Menanggapi hal itu, Kevin Kho selaku humas pengelola PT Gozali Yucholin Sakti di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 menjelaskan, gudang yang diperiksa petugas tersebut disewakan kepada atas nama Jaenal Jae.
“Saya tidak tahu jika gudang tersebut dijadikan sebagai tempat menyimpan mikol dan rokok,” ujarnya.
Kevin mengatakan, gudang tersebut di sewakan kepada Jaenal Jae sebesar Rp.5.000.000/bulan, dan masih berjalan satu bulan.
Dia berharap agar isu yang beredar bahwa gudang tersebut dan isinya diduga milik saya (Kevin Kho) tidak benar, “Saya hanya sebagai Humas di PT. Gozali Yocholin,” ucapnya, Sabtu (22/2/2020).
Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pihak Bea dan Cukai.
Diberitakan sebelumnya petugas Bea dan Cukai Pusat didampingi TNI melakukan penggerebekan di sebuah ruko di kawasan Ruko Villa Mas, wilayah Sungai Panas Batam. Di ruko itu, petugas Bea Cukai menemukan ada puluhan bahkan ratusan dus mikol dan rokok ilegal diduga tanpa izin masuk ke Batam.(Tok)

Advertisement

Trending