Connect with us

Batam

Rumah Warga di Bengkong Disatroni Rampok, Korban Disekap di Dalam Kamar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210731 Wa0090
Pelaku perampokan berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Barelang.

Batam, Kabarbatam.com – Salah satu rumah warga di Perumahan Kelana Jaya Blok A2 nomor 19, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam disatroni rampok, Sabtu (31/7/2021).

Aksi perampokan itu terjadi sekira pukul 03.30 WIB dini hari, dengan menggasak barang berharga serta satu unit mobil milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan selain mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, korban juga disekap.

“Korban diikat di dalam kamarnya serta mulutnya dilakban oleh pelaku,” ungkap Kompol Andri Kurniawan.

Atas peristiwa ini, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 3 juta dan satu unit mobil Suzuki Exover milik korban.

Setelah peristiwa itu terjadi, tak butuh waktu lama, tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Macan Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta mobil milik korban.

Pelaku berinisial EFI (20), diringkus di kawasan Bengkong Harapan 2, dengan dihadiahi timah panas yang bersarang di dua kakinya.

“Ya benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih kita periksa,” pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku di ancam dengan hukuman maksimal 9 tahun pidana penjara , sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat 1 KUHP ,ungkap Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH.(Atok)

Advertisement

Trending