Batam
Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Batam, Kabarbatam.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memusnahan barang bukti hasil razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (14/3/2025).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan disaksikan oleh komandan jaga, staf pengamanan, serta perwakilan perwakilan dari warga binaan.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan pihak Kepolisian sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi antar instansi dalam menciptakan lingkungan Rutan Batam yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai benda tajam seperti pisau cukur dan senjata tajam rakitan, serta barang lain yang dilarang keberadaannya di dalam blok hunian.
“Barang-barang tersebut merupakan hasil razia intensif yang telah dilakukan secara berkala selama Februari hingga Maret 2025 di kamar-kamar blok hunian warga binaan,” ungkap Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, Sabtu (15/3/2025).
Purwo Aji Prasetyo menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Kami terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan baik bagi petugas maupun warga binaan. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Purwo Aji.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat kembali beredar atau disalahgunakan di dalam rutan.
“Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan menanamkan kesadaran kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta menaati peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, razia dan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari strategi pengawasan yang diterapkan Rutan Batam dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan nyaman.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Rutan Batam dengan pihak Kepolisian serta instansi terkait dalam mengawasi dan menjaga keamanan di dalam rutan.
“Dengan pelaksanaan razia dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala, Rutan Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam3 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Headline2 hari agoGuntur Sahat Tegaskan Komitmen Kanwil Imigrasi Kepri Jadikan Media Mitra Strategis
-
Batam1 hari agoArdi Beri Ilmu Pariwisata, Budaya, dan Ekraf kepada Pemandu Wisata APM
-
Bintan1 hari agoBintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026



