Batam
Rutan Kelas IIA Batam Over Kapasitas, Ratusan Warga Binaan Kasus Narkotika Dipindahkan
![Img 20231121 Wa0084](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231121-WA0084.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kasus narkotika dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (21/11/2023).
Diketahui, sebanyak 200 warga binaan Rutan Kelas IIA Batam dipindahkan karena saat ini kamar hunian mengalami over kapasitas sehingga tidak dapat menampung jumlah warga binaan yang terus bertambah.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhani Putra melalui Kepala Pengamanan Rutan Ismail, mengatakan, proses pemindahan 200 warga binaan dengan melonjaknya tingkat hunian yang sudah tidak terjangkau
“Untuk jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIA Batam sebanyak 1.176 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 warga binaan kasus narkotika dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Narkotika II A Tanjung Pinang,” ungkap Kepala Pengamanan Rutan Ismail.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Menurut Ismail, tahun ini lebih banyak pemindahan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Sementara, 200 warga binaan kasus narkotika tersebut sudah divonis diatas 5 hingga 20 tahun ke lapas kelas 2 A Narkotika ke Tanjung pinang.
Proses pemindahan terhadapa warga binaan kasus narkotika dilakusecara secara bertahap. Ada 4 gelombang pemindahan, dimana setiap gelombang mencapai 50 hingga 100 orang dipindahkan.
“Karena Rutan Kelas II A Batam over kapasitas kita lakukan pengiriman 4 gelombang. Setiap gelombang 50 hingga 100 orang secara bertahap,” tutur Ismail
Lanjut, Ismail menambahkan, proses pemindahan 200 warga binaan kasus narkotika mendapatkan pengawalan di anggota polisi dan anggota KPR dengan mobil tahanan menuju ke Lembaga Permasyarakatan Narkotika II A Tanjung Pinang menggunakan Kapal Roro dari Pelabuhan Roro Punggur menuju Tanjung Uban
“200 warga binaan kasus narkotika tersebut mendapatkan pengawalan ketat anggota Kepolisian dan anggota KPR dengan mobil tahanan menuju ke Lembaga Permasyarakatan Narkotika II A Tanjung Pinang menggunakan Kapal Roro dari Pelabuhan Roro Punggur menuju Tanjung Uban,” pungkasnya. (Atok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Anambas17 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Headline18 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam6 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam1 hari ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung