Batam
Sabu Seberat 2,3 Kg dari Sindikat Narkoba Batam Dimusnahkan
Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2.322,7 gram atau 2,3 kg dari dua laporan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.
Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting S.IK., mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang menetapkan dua orang tersangka dengan inisial MAK alias IN dan IR.
“Berdasarkan dua Laporan Polisi (LP) dan surat ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri Batam, maka dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2.460,18 gram sabu,” ungkap AKBP Dasmin Ginting.
Dasar Laporan Polisi tersebut terdiri dari, Laporan Polisi Nomor : LP-A / 18 / II / 2021 / SPKT-Kepri, tanggal 24 Februari 2021, seberat 2.051,28 (dua ribu lima puluh satu koma dua puluh delapan) gram sabu dan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 20 / II / 2021 / SPKT-Kepri, tanggal 24 Februari 2021, seberat 408.9 (empat ratus delapan koma sembilan) gram sabu.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini seberat 2.322,7 gram narkotika jenis sabu yang kemudian selebihnya disisihkan untuk Uji Puslabfor Polri cabang Riau seberat 123,48 gram dan untuk pembuktian di persidangan seberat 14 gram,” ujar AKBP Dasmin Ginting.
Atas perbuatannya, terhadap tersangka diterapkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat (2), dan atau Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang