Connect with us

Bintan

Sambut Perayaan Natal, 9 Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Khusus

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5773312

Karimun, Kabarbatam.com– Dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2019, sejumlah warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun, mendapat remisi khusus.
Pemberian remisi tersebut dilaksanakan dalam upacara bersama seluruh warga binaan pada Rabu (25/12/2019) bertempat di lapangan Rutan Karimun.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II Tanjung Balai Karimun, Novi Irawan mengatakan, 9 tahanan Rutan berhak mendapat remisi tahun ini. Mereka merupakan tahanan dari tindak pidana narkotika, pencurian dan asusila.
“Ke sembilan tahanan Rutan Kelas II Tanjung Balai Karimun berhak mendapat remisi yang didasari atas berkelakuan baik selama di dalam sel tahanan, dan berdasarkan tindak pidananya terdiri dari 3 orang kasus narkotika, 3 orang kasus pencurian dan 3 orang kasus perlindungan anak atau asusila, dari 9 orang yang beruntung tersebut berjenis kelamin laki-laki dan beragama Kristen,” kata Novi.

Novi juga menjelaskan remisi yang diterima oleh 9 warga binaan tersebut sesuai dengan kepres nomor 174 tahun 1999.
“Warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan kepres nomor 174 tahun 1999 yakni pengurangan hukuman selama 15 hari sebanyak 4 orang, pengurangan hukuman selama 1 bulan sebanyak 4 orang, dan pengurangan hukuman selama 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang,” jelas Novi.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II Tanjung Balai Karimun berharap remisi yang diberikan menjadi motivasi untuk lebih baik ke depannya.
“Harapan kami kepada seluruh warga binaan agar remisi ini dapat dijadikan motivasi seluruh warga binaan untuk tetap selalu berkelakuan baik dan selalu meningkatkan semangat serta aktif dalam semua program pembinaan yang ada di Rutan Karimun. Sehingga saat bebas nanti menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” tutup Novi.(gik)

Advertisement

Trending