Bintan
Satnarkoba Polres Bintan Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu
Bintan, KABARBATAM.COM – Lima orang tersangka pengguna sekaligus pengedar Narkotika jenis sabu dibekuk Satnarkoba Polres Bintan, dilokasi yang berbeda-beda dan salah satu diantaranya berjenis kelamin wanita.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias mengatakan, adapun kelima orang tersangka tersebut yakni berinisial JK, PJ, NRL, AM, ADT dan YG.
Penangakpan dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda di antaranya Jalan Rawasari Tanjungpinang, Jalan Toapaya Kabupaten Bintan, Warnet Tanjung Unggat Tanjung unggat, Pantai Impian Jalan Pancur dan jalan Matador Kota Tanjungpinang serta satu orang ditangkap di salah satu Pub N Katoke X One Bintan Plaza Tanjungpinang.

Satnarkoba Polres Bintan Bekuk 5 Orang Pengedar Sabu
“Satu dari lima tersangka merupakan wanita yang ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Pantai Impian Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang. Penangakpan ke-lima tersangka merupakan pengembangan dan barang bukti yang kita amankan dari para tersangka Narkoba diduga sabu dengan berat 3,39 Gram” beber AKP Nendra.
Dipaparkan oleh AKP Nendra terkait kronologis penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba tersebut, pihaknya lebih awal membekuk tersangka berinisial JK, yang informasi awal pihaknya dapatkan dari masyarakat terkait adanya transaksi dan pengguna narkoba oleh tersangka berinisial JK saat penangkapan ditemukan 2 paket sabu dima 1 paket disimpan tersangka dan 1 paket lagi siap untuk dikonsumsi.

Satnarkoba Polres Bintan Bekuk 5 Orang Pengedar Sabu
“Setelah pengamankan JK kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan beberapa orang rekan mereka hingga ditemukan ke-lima tersangka ini,” ungkap AKP Nendra.
Saat ini ke-lima tersangka berada di Mapolres Bintan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan para tersangka juga dijerat pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Jo 132 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.(Yul)
-
Batam1 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam12 jam agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam3 hari agoMuhammad Yunus Muda Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
-
Batam3 hari agoInfluencer Batam Yusi Fadila Jadi Korban Penipuan Jual Beli HP, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Batam1 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
Batam2 hari agoSetetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi KJK dan Lintas Institusi Gelar Donor Darah HPN 2026
-
Headline2 hari agoMulai Februari, Citilink A320 Layani Penerbangan Tanjungpinang-Jakarta Setiap Hari, Gantikan Garuda Indonesia
-
Headline2 hari agoHadirkan Layanan Kesehatan Merata, Provinsi Kepri Raih UHC Award 2026



