Batam
Satpomau Lanud Hang Nadim Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Batam
Batam, Kabarbatam com – Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Hang Nadim melaksanakan razia pengunjung di beberapa titik tempat hiburan malam Kota Batam, Sabtu (19/3/2022) malam.
Razia Satpomau Lanud Hang Nadim kali ini menyasar Trivhe, Kampung Bule, F1 Club, Squere, Roasteree, D Vibes Penuin Hotel dan Blue Fire Premium yang diawali dengan apel bersama di depan kantor Satpomau Lanud Hang Nadim.
Diketahui, kegiatan razia gabungan dilaksanakan bertajuk Pekan Disiplin dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-76 TNI AU.
Dalam razia ini, melibatkan beberapa unsur terkait diantaranya, 2 personel Pomad, 2 personel Pomal, 12 personel Pomau, 2 personel Propam Polres Barelang, 2 orang personel Badan Narkotika Nasional (BNN), 2 personel Imigrasi dan 5 orang personel dari Satpol PP kota Batam.
Dansatpom Lanud Hang Nadim Kapten Pom Hendrik Yoneska, S. S.S.HAN mengatakan, razia ini bertujuan menertibkan pengunjung tempat hiburan malam berupa kelengkapan identitas masing-masing, terutama anggota TNI-Polri.
“Kami laksanakan operasi gaktib ini untuk memantau anggota TNI-Polri agar menghindari atau tidak mengunjungi tempat hiburan malam, sekaligus memeriksa kelengkapan identitas pengunjung,” ujar Hendrik
Sementara itu, Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan, S.A.P menyampaikan, kegiatan razia tersebut berdasarkan Telegram Rahasia dari Komando Atas untuk melaksanakan Pekan Disiplin dalam rangka menyambut peringatan hari ulang tahun ke-76 TNI AU.
Dalam pelaksanaannya, Danlanud juga menekankan agar melaksanakan tugas sesuai dengan aturan, tetap menjaga prokes, ditekankan kepada personel gabungan untuk humanis, tegas dan tepat sasaran.
“Salah satu barometer kedisiplinan prajurit dapat dilihat dari kebiasaan yang baik. Salah satunya, dengan tidak mengunjungi tempat hiburan malam sebagai bentuk kepatuhan yang konsisten dari diri setiap prajurit,” kata Danlanud.
Kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan hasil nihil tanpa adanya pelanggaran dan berakhir tepat pukul 03.30 Wib.
“Kegiatan ini akan selalu dilaksanakan berlanjut secara rutin untuk ke depan agar mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum yang mana sudah di atur Dalam UU TNI dan UU yang berlaku,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan