Bintan
Satresnarkoba Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu Milik Penumpang Kapal Tujuan Jakarta
Batam, Kabarbatam.com – Satresnarkoba Polres Bintan musnahkan barang bukti 1 kilogram narkotika jenis sabu hasil penindakan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui, 1 kilogram narkotika jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara di rebus dengan dicampuri larutan pembersih lantai dan dibuang ke dalam kloset.
Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, SH., MH melalui Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida mengatakan, narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram ini didapatkan dari tangan tersangka berinisial F calon penumpang kapal tujuan Jakarta saat petugas kepolisian berjaga di Pelabuhan Sri Bintan, Kijang.
“Awalnya kita melihat 1 orang calon penumpang pria berinisial F dengan gelagat mencurigakan. Setelah kita lalukan pemeriksaan, didapati narkotika jenis sabu yang dililit pada bagian perut menggunakan lakban putih,” ungkap Iptu Syofian Rida saat konferensi pers di Polres Bintan, Jumat (22/3/2024).

Iptu Syofian menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi terhadap F, bahwa ia mengaku barang haram tersenur akan di edarkan ke wilayah daerah Indonesia bagian tengah.
“Tersangka F mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial I untuk mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke daerah Indonesia bagian tengah dengan upah sebesar Rp 30 juta dan tersangka sudah menerima sebesar Rp 8 juta,” ujarnya.
Sementara, kata Iptu Syofian, untuk sisa pembayaran sebesar Rp 22 juta akan diterima tersangka setelah narkotika sabu itu sampai di tempat tujuan yang telah ditentukan I.
Atas perbuatannya, tersangka F dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
“Saat ini kita masih lakukan pengejaran terhadap 1 orang DPO berinisial I dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam1 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam12 jam agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam3 hari agoMuhammad Yunus Muda Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
-
Batam3 hari agoInfluencer Batam Yusi Fadila Jadi Korban Penipuan Jual Beli HP, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Batam1 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
Batam2 hari agoSetetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi KJK dan Lintas Institusi Gelar Donor Darah HPN 2026
-
Headline2 hari agoMulai Februari, Citilink A320 Layani Penerbangan Tanjungpinang-Jakarta Setiap Hari, Gantikan Garuda Indonesia
-
Headline2 hari agoHadirkan Layanan Kesehatan Merata, Provinsi Kepri Raih UHC Award 2026



